Atas hasil laporan tersebut Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapat penghargaan yang ke tujuh kalinya dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Penerimaan LHP BPK ini dengan didampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.
'' Alhamdulillah kami bersyukur karena pada hari ini BPK telah mengumumkan dan menyampaikan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2020'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana opini yang disampaikan BPK untuk Kota Sukabumi yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah tujuh kali berturut turut menperoleh opini WTP dari BPK. Opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.
'' Sehingga saya atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD tidak mungkin bisa mempertahankan WTP sampa 7 kali dan terimakasih kepada warga,'' cetus Fahmi. Namun SKPD Jangan berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan juga berbeda.
Mari, kata Fahmi, laksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemkot.
Opini WTP ini ungkap Fahmi, sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan seusai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.
Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD.