Pemkot Sukabumi Lepas 10 ASN yang Masuk Masa Purna Bhakti


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 10 orang aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bhakti per 1 Oktober 2021 di Balai Kota Sukabumi, Kamis (30/9). 

Pelepasan secara kedinasan ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para ASN Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti. Pada pelepasan tersebut hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan dan Branch Manager PT Taspen Bogor Kuspriyani. 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat. Di mana ada ASN yang sudah mengabdi selama 17 tahun hingga 40 tahun yang menunjukkan separuh di kehidupan untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Sukabumi.

'' Bagi pemkot sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat melalui pemda,'' kata Fahmi. Sehingga dilakukan pelepasan secara resmi sebagai bentuk apresiasi. 

Kali ini ASN yang masuk masa purna bhakti diantaranya berasal dari tenaga pendidik atau guru, Diskominfo, Badan Kesbangpol, dan RSUD R Syamsudin. Di sisi lain wali kota berharap, setelah memasuki masa purna bhakti bukan berarti tidak berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi.

Di mana para ASN yang masuk purna bhakti tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar pemkot.