SUKABUMI--Rapat Koordinasi Kewilayahan dengan ketua RT, RW, LPM, dan koordinator BKM Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong digelar di Sekretariat INTI Komplek Danalaga Square Selasa (19/10).
Pada momen tersebut disampaikan Kota Sukabumi masuk PPKM Level 2 dan harus dijaga agar tidak naik lagi ke PPKM Level 3. '' Alhamdulillah Kota Sukabumi masuk PPKM Level 2 dan jangan sampai turun lagi ke Level 3,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sebagai rasa syukur karena masuk PPKm Level 2, aparat RT dan RW diminta tetap mengedukasi warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Ingatkan warga lewat media Whatsapp (WA) grup agar gunakan masker, sehingga masyarakat sadar menggunakan masker.
Selain edukasi prokes, aparat kewilayahan mencontohkan mereka agar menggunakan masker. '' Meskipun level 2, tapi pandemi belum dikatakan usai karena ada kemungkinan gelombang ketiga akhir November-Desember 2021 dan Januari 2022 sehingga waspada,'' ujar Fahmi.
Selain itu wali kota mengingatkan, jangan sampai lengah menjelang akhir tahun banyak kegiatan dan harus tetap dijaga protokol kesehatan.
Fahmi menuturkan, cara proteksi untuk menjaga diri kesehatan dengan melakukan vaksinasi. Saat ini digelar vaksinasi mendekatkan kepada warga dengan berbasis RW. Sehingga aparat wilayah ajak warga untuk divaksin.
Di sisi lain Fahmi mengungkapkan, pandemi berdampak pada pembangunan. Sehingga digerakkan upaya recovery ekonomi melalui penyerapan aspirasi warga lewat beberapa kanal yakni musrenbang, aspirasi DPRD, dana kelurahan, dan P2RW.
Khusus P2RW harus segera diserap dalam menggerakan ekonomi warga. Selain itu dana P2RW akan dinaikkan minimal Rp 25 juta. Di sisi lain Ketua RT dan RW dicover asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan insentif RT RW dinaikin 100 persen pada 2022.