Wali Kota : Koperasi yang Sehat dapat Cegah Maraknya Pinjol Ilegal


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka pelatihan juru buku bagi koperasi dan pra koperasi tahun anggaran 2021 di Hotel Fresh, Rabu (3/11). 

Harapannya pelatihan ini mendorong terwujudnya koperasi sehat dan terjalin kolaborasi insan koperasi, masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Pada momen tersebut hadir Kepala Dinasi Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Ayi Jamiat.

'' Dunia koperasi terdampak oleh pandemi baik sisi produksi, pendistribusian dan pembiayaan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga pemerintah gencar mendorong kepada daerah agar memotivasi koperasi supaya kuat di masa pandemi karena terbukti paling kuat di tengah krisis.

Fahmi mengatakan, ada tiga faktor yang sesuai dengan regulasi supaya berjalan baik. Pertama memastikan koperasi melakukan rehabilitasi, dimana yang tidak sehat sehatkan dan kurang baik dikuatkan. 

Indikatornya kata Fahmi, pelaksanaan RAT dan di Sukabumi baru 70 yang rutin menggelarnya dan menunjukkan banyak yang belum sehat dan harus sehat. Kedua memastikan reorientasi yang dilakukan dan bagaimana bicara kualitas yang baik. 

Khusus untuk pra koperasi siapkan pengelolaan koperasi harus profesional. Bukan hanya simpan pinjam tapi harus lebih luas lagi dalam pengelolaan koperasi. 

Ketiga, Koperasi harus mendorong pengembangan dengan melibatkan teknologi. Selain itu melibatkan generasi muda di koperasi sesuai dengan visi baru pengelolaan koperasi. '' Pelatihan memotivasi yang sudah berbentuk kuat, kokoh dan memberikan solusi dan pra koperasi memiliku tekad kuat dalam mengatasi masalah sosial yang ada,'' ungkap Fahmi. 

Misalnya maraknya pinjol dapat diatasi dengan koperasi yang jadi solusi masalah. Intinya harus ada kolaborasi antara pemerintah dan koperasi memberikan solusi. 

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yakni 30 koperasi aktif dan 20 yang akan membuat koperasi. Di mana yang akan membentuk koperasi antara lain Kelompok wanita tani, pontren, PMII, Pemuda Pancasila, dan asosiasi pedagang kaki lima.

Di mana jumlah koperasi sebanyak 341 koperasi dan terus tumbuh. Sejalan dengan PP No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Namun pertumbuhan diimbangi dengan pelatihan dan pembinaan SDM koperasi. 

Terlebih pemerintah pusat memberikan anggaran dana operasional melalui Lembaga Pengelola Dana Bantuan (LPDB) untuk membantu koperasi.