Pemkot Sukabumi Serahkan Bansos Gubernur ke LKS


SUKABUMI--Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid Jawa Barat tahun 2021, salah satunya adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) digelar di Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi, Selasa (7/12).

Penyaluran tersebut langsung dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan didampingi Kepala Dinsos Kota Sukabumi Punjul Saeful Hayat. '' Bantuan sosial ini berasal dari Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Hal ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Nomor KEP. 120/SS.03.01.01/DINSOS/2021 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial(LKS) Penerima Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang terdampak ekonomi akibat pandemi coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Barat tahun 2021. Jumlah bantuan sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) untuk 21 lembaga LKS di Kota Sukabumi. 

Di mana bantuan disalurkan melalui bank BJB dan diberikan secara tunai kepada lembaga (LKS) oleh Bank BJB. Harapannya bantuan ini dapat membantu LKS di Kota Sukabumi dalam menjalankan kegiatan penanganan masalah sosial di Kota Sukabumi.