SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau keberadaan kios dan los di bangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi sebagai tempat relokasi PKL, Senin (14/2/2022).
Dari pantauannya para pedagang mulai berjualan dan sebagian masih menata tempat berdagang. Selain itu wali kota memantau upaya penertiban PKL yang masih berlangsung. '' Sebagaimana harapan, saat ini petugas Satpol PP, Polri dan TNI melakukan normalisasi ruas jalan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Mudah-mudahan pasca normalisasi tujuh ruas jalan mampu meramaikan aktivasi Pasar Pelita Kota Sukabumi. Fahmi mengatakan, pedagang yang masuk ke pasar diberikan kemudahan oleh pengembang untuk mendapatkan kios dan los.
Awalnya pedagang yang masuk uang mukanya 30 persen dan kemudian diturunkan 20 persen dan kini mencapai Rp 6,5 juta. Perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa (PT FAP) Chandra Aditama selaku pengembang Pasar Pelita mengatakan, lokasi berjualan di Pasar Pelita sudah banyak yang membeli bahkan untuk tempat dagang basahan sudah 80 hingga 90 persen dan fashion 50 persen dan sambil menunggu jadwal penertiban PKL.
'' Kami menegaskan pedagang dan PKL lama mendaftar Rp 6,5 juta dapat mendapatkan kios karena ingin membantu masyarakat,'' imbuh dia.