SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka kegiatan Raraga Ngamumulé Basa Sunda yang digagas Hijabers Mom Community (HMC), di Wisma Rengganis Senin (14/2/22).
Hadir dalam kesempatan tersebut ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, kegiatan ngamumulé basa sunda tersebut dilaksanakan dengan Protokol kesehatan.
Ngamumule basa sunda merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya Pemerintah saja. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2017 terkait Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Bahasa sunda harus terus digunakan, digunakan dalam sehari-hari agar tidak punah.
Ibu memiliki peran strategis dalam menerapkan bahasa sunda untuk anak-anaknya di kehidupan sehari-hari. " Allah memberikan kita Loval Acquisition Device (LAD) untuk menerima Bahasa pertama (bahasa indung). Warga Kota Sukabumi memiliki tanggung jawab terhadap Bahasa Sunda," ujarnya pada saat memberikan Sambutan.
Tidak ada halangan untuk menggunakan bahasa sunda sesuai peraturan Prov Jabar Nomor 5 tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah.
" Hayu urang mumulé basa indung: Basa Sunda, budaya Sunda, ku calagara pasanggiri sisindiran, ngadongéng, sareng raksukan (papaés diri) Sunda, kanggo HMC, wilujeng nyalagarakeun pasanggiri,"tutupnya.