SUKABUMI--Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Pelita Kota Sukabumi kembali dilakukan, Minggu (13/2/2022).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Unsur Forkompinda yakni Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Arianto memantau jalannya penertiban tersebut.
Di hari kedua penertiban yang dilakukan, tak ada pedagang yang melakukan perlawanan. Para pedagang melaksanakan instruksi pemerintah dengan baik dan disiplin. Berdasarkan pantauan banyak warga yang mengapresiasi adanya penertiban PKL untuk akses jalan ke Pasar Pelita tersebut.
Pasalnya, penertiban PKL bisa membuat suasana asri seperti sekitar 20 tahun yang lalu. Yannie Sri warga Jalan Perniagaan Kecamatan Cikole yang juga pemilik toko di sekitar tersebut mengapresiasi keputusan Pemkot Sukabumi menertibkan para PKL. Di seputaran jalan tersebut tentunya akan terlihat lebih bersih seperti 20 tahun yang lalu. Didepan pertokoan tidak ada PKL satupun. Dan mendukung dalam terwujud Kota yang Religius, Nyaman, dan Sejahtera.
" Ya, saya tentunya mendukung atas keputusan Wali Kota Sukabumi kita yang menertibkan PKL. Karena ini kan sebagai salah satu upaya membuat pasar yang terlihat bersih dan asri, selain itu juga pertokooan akan semakin nampak terlihat," terangnya. Hal yang sama diungkapkan Hartati yang kini usianya genap 87 tahun. Sejak kecil dirinya menjadi warga Kota Sukabumi bertahun tahun melihat suasana Jalan Perniagaan nampak terlihat kumuh dengan adanya PKL yang membuat lapak dagangan di depan pertokooan.
Padahal, saat dahulu di lokasi tersebut tak ada satupun pedagang. Bahkan, jalanan dijadikan tempat bermain semasa kecil.
" Dulu nih waktu saya masih kecil dari lahir saya sudah jadi warga sini. Nah, pedagang di depan toko tuh ga ada. Pokoknya suasana nya bersih, rapih. Pas ada PKL jadi keliatan kumuh gelap. Sekarang di bongkar saya bersyukur jadi bisa bernostalgia masa dahulu," paparnya.