Dua Dinas Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayan Publik dari Menpan RB


SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021, Selasa (8/3/2022). 

Penghargaan tersebut diterima dua dinas yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Keduanya meraih predikat sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik predikat A- tahun 2021

Hal ini diberikan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa. Dari hasil evaluasi Kementerian PANRB menyebutkan DPMPTSP Kota Sukabumi masuk menjadi salah satu yang terbaik.

Di mana dari 514 DPMPTSP se-Indonesia yang meraih predikat A hanya sebanyak 44 dan predikat A- hanya 66 (termasuk DPMPTSP Kota Sukabumi). Sementara sisanya meraih predikat mulai B, B-, C, C-, D, E, dan F. 

Untuk Disdukcapil, dari 514 Disdukcapil se-Indonesia yang dievaluasi menyebutkan hanya sebanyak 14 Disdukcapil meraih predikat A dan sebanyak 73 Disdukcapil memperoleh predikat A- (termasuk Disdukcapil Kota Sukabumi). Sementara sisanya meraih predikat mulai B, B-, C, C-, D, E, dan F.

'' Alhamdulillah dua instansi yakni DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Menteri PANRB dalam penyelenggaraan pelayanan publik,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Di mana kedua dinas tersebut meraih predikat A- atau sangat baik dalam evaluasi Kementerian PANRB. Harapannya dengan penghargaan ini akan terus memacu kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur di lapangan.


Sehingga pelayanan publik yang diberikan makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menambahkan, penghargaan ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.

'' Alhamdulillah, menjadi motivasi untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,'' imbuh dia. Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan, DPMPTSP Kota Sukabumi berhasil meraih predikat A- sangat baik dari Kementerian PANRB. 

Semoga dengan penghargaan ini akan menjadikan pelayanan publik khususnya perizinan di Sukabumi makin lebih baik.

Posting Komentar untuk "Dua Dinas Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayan Publik dari Menpan RB"