59 KK Terdampak Banjir Peroleh Bantuan Perbaikan Rumah dari Gubernur Jabar


SUKABUMI--Penyerahan bantuan sosial perbaikan rumah terdampak bencana banjir tahun anggaran 2022 dari Gubernur Jabar ke warga terdampak bencana di Baros dilakukan di Kantor Kecamatan Baros, Kamis (28/4/2022).

Momen tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar Boy Iman Nugraha kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahm dengan didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Bantuan yang diberikan langsung ke warga melalui buku tabungan tersebut totalnya sebesar Rp 611.200.000 untuk 59 kepala keluarga (KK).

'' Bersyukur apa yang dijanjikan gubernur kini direalisasikan dengan kadisperkim Jabar yang datang langsung menyerahkannya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana dana bantuan dari gubernur harus melalui mekanisme dan proses sekitar dua bulan.

Sebab rumah terdampak bencana diverifikasi yakni dinilai dan dihitung oleh petugas. Di mana hasilnya ada warga yang paling rendah tingkat kerusakanya dibantu Rp 1,4 juta dan paling tinggi Rp 51 juta berdasarkan verifikasi lapangan.

Menurut Fahmi, bantuan ini sifatnya stimulans dalam mengurangi beban yang harus ditanggung warga. Bantuan tersebut diserahkan langsung ke penerima bantuan lewat buku tabungan.

Sebab lanjut Fahmi, pemkot dan provinsi hanya menyaksikan bantuan gubernur langsung diterima oleh warga. '' Nantinya warga menyampaikan kepada yang lain bahwa sudah diterima dan bantuan untuk perbaikan merehab rumah bukan yang lain,'' kata dia.


Sebab ungkap Fahmi, nanti ada pertanggungjawaban dan akan diverivikasi tim. Ia mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari bantuan gubernur senilai Rp 1,5 miliar.

Rinciannya Rp 611 juta dari Disperkirm Jabar untuk membenahi rumah rusak. Sementara sisanya Rp 800 juta dari Dinas Sumber Daya Air Jabar untuk perbaikan saluran air atau bendung. Selain itu Dinas PUTR dan BPBD Sukabumi juga bergerak untuk perbaikan sarana lainnya.

Kepala Disperkim Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, kehadirannya mewakili gubernur untuk menjalankan janji gubernur untuk memberikan bantuan warga terdampak banjir. Dari hasil verifikasi dan permohonan pemkot ada 59 KK masuk verifikasi dan 58 KK sudah tercairkan dan terverifikasi yang diserahkan dalam bentuk tabungan bank Jabar langsung diterima penerima.

Kriteria rumah yang dibantu mulai rusak ringan, sedang, dan berat. Intinya bantuan bukan keseluruhan hanya stimulans meringankan beban warga dan kalau di lapangan ada kekurangan maka diharapkan peran serta masyarakat.

Boy menerangkan, bantuan provinsi Jabar ini memerlukan waktu karena ada aturan yang harus dipenuhi dan prosedurnya. Setelah penyerahan bantuan ini akan dilanjutkan sosialisasi pertanggunjawaban penerima bantuan dan diberitahukan kalau ada pemeriksaan terhadap penerima bantuan.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.