SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Persetujuan dan penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2021, Kamis (28/4/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan perwakilan unsur forkopimda. '' LKPJ merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah dalam peningkatan kesejahteraan agar lebih baik,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan RPJMD 2018-2023 dengn visi religius, nyaman, dan sejahtera. Bersyukur berkat ridho Allah disertai komitmen dan konsistensi kordinasi yang baik pemda dan DPRD yang didukung elemen masyarata
'' Selama 2021 pembangunan menunjukkan peningkatan cukup signifikan meskipun masih ada kendala situasi pandemi yang mengambil alokasi dana cukup besar untuk penanganannya,'' ungkap Fahmi. Dalam pembacaan keputusan rekomendasi DPRD atas LKPJ 2021 maka rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun mendatang.
Selama 2021 kata Fahmi, pemda telah berupaya secara optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai impelementasi RPJMD 2018-2023 dan RKPD 2021.
Akan tetapi lanjut Fahmi, pemda mengakui ada beberapa kekurangan dalam penyelanggaraan pemerintahan terutama pandemi yang .elanda dunia. Bencana global berdampak pada pencapaian kinerja dan berbagai sektor penunjang pembangunan di kota.
Oleh karena itu kata Fahmi, di 2021 prioritas salah satunya penanganan dan pemulihan pasca pandemi. Terakhir pemkot menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD khususnya pansus yang memberikan tanggapanz saran dan masukan serta perbaikan sekaligus menyelesaikan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021.
Ini adalah sumbangan berharga bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang dalam berbagai urussan pemerintah wajib pelayanan dasar, urusan pemerintah wajib tidak berkaitan pelayanan dasar, urusan piliihan dan fungsi penunjang pemerintahan di kota.
'' Terimakasih pula ke seluruh perangkat daerah yang ikut serta menyajikan data dan informasi membantu menjelaskan ke pansus terkait LKPJ,'' kata wali kota. Sehingga pembahasan lancar dan tepat waktu.