Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Peresmian Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri acara pengucapan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Kamis (28/4/2022).

Pada momen ini Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman memimpin peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDIP Rojab Asyari. Sebelumnya juga dibacakan peresmian pemberhentian Didin Supriadin Norow dari kedudukan anggota DPRD karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.


'' Atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan selamat kepada Rojab Asyari yang menjadi anggota DPRD penganti antar waktu almarhum Didin Supriadin Norow,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia menyambut baik proses PAW melalui prosedur dan menandakan proses demokrasi berjalan sesuai koridor.

Fahmi mengucapkan terimakasih kepada aparat pemda, KPU dan parpol sehingga kegiatan peresmia berjalan dengan baik. '' Berharap dan mengajak anggota DPRD PAW dari PDIP menjalin hubungan kerjasama dengan sesama anggota dan bersinergi harmonis dalam mempercepat pembangunan,'' imbuh dia.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.