Pasca Relokasi PKL Dago, Pemkot Sukabumi Soroti Parkir


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau hari pertama pasca dilakukanya relokasi pedagang yang berada di kawasan Jalan Ir Djuanda atau Dago, Selasa (17/5/2022). 

Didampingi Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, Plh Sekda Kota Sukabumi Asep Irawan serta Unsur SKPD terkait, untuk melihat perkembangan pasca relokasi pedagang yang telah dilakukan pemkot sukabumi. Kawasan Dago nantinya di fokuskan untuk pendestrian. 

Dalam peninjauan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, yakni ketertiban parkir di sepanjang Jalan Ir H Djuanda. Pemerintah memfasilitasi parkir kendaraan roda dua disetiap kantung parkir yang ada dan tidak diperbolehkan di jalur kanan Jalan. 

" Hari ini kami melihat kawasan yang dikenal Dago sudah clear dari pedagang, namun kini penataan parkir juga harus jadi perhatian" ujarnya pada saat memantau kawasan parkir di Dago. 

Dirinya memanggil setiap petugas Sekolah untuk mendukung terkait ketertiban parkir. Di mana, mulai Rabu (18/5/2022) para siswa dilarang memarkirkan kendaraanya di sepanjang Jalan IR H Juanda. 

" Kami meminta dukungan agar semuanya busa tertib, jika ada siswa parkir di sepanjang jalan ini (Jalan IR H juanda.red) berarti itu tandanya siswa belum memiliki SIM," terangnya. 


Fahmi menambahkan, selain kondisi Parkir ia juga melihat kondisi trotoar yang bermasalah akibat skateboard. Para pecinta skateboard atau skateboarder di wilayah Kota Sukabumi dilarang keras untuk bermain skateboard di kawasan trotoar Dago.

Para pemain skateboard kini bisa bermain di tempat yang disediakan di Lapang Merdeka.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Pasca Relokasi PKL Dago, Pemkot Sukabumi Soroti Parkir"