SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Teknis Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Sukabumi tahun 2022, di Ruang Opproom Setda, Senin (6/6/2022).
Hadir dalam rakor tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada. Dalam acara itu disampaikan materi evaluasi terkait Kebijakan Reformasi Birokrasi dan saran tindak lanjut laporan hasil evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di setiap perangkat daerah.
'' ASN harus berkomitmen dalam peningkatan reformasi birokrasi dan SAKIP,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami. Dalam pelaksanaan RB dan SAKIP harus ada komitmen sebagai ASN untuk melaksanakannya dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik.
Sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabumi religius, nyaman dan sejahtera.
Di mana indeks RB dan nilai SAKIP sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerinatahan yang baik.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dengan predikat BB dan dan predikat B untuk Reformasi Birokrasi (RB).