Pemkot Sukabumi Fasilitasi IKM Peroleh Sertifikat Halal


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka Bimbingan teknis sistem jaminan halal dan digital marketing bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Hotel Taman Sari, Senin (1/8/2022).

Kegiatan ini mendorong IKM naik kelas dengan penjualan melalui digital dan dilengkapi dengan adanya sertifikat halal produk. Dalam momen tersebut hadir Ketya Dekranasda Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Ayi Jamiat.

'' Menyadari saat ini perdagangan bebas, dalam artian harus dapat adaptif dengan situasi yang ada agar bisa eksis,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Namanya perdagangan bebas tidak hanya kemasan dan branding dalam IKM, akan tetapi saat ini di era percepatan teknologi informasi penjualan digital jadi kata kunci yang tidak bisa ditolak.

Pemasaran produk harus melibatkan teknologi dan meningkatkan kualitas produk. Sebab siapa yg menolak perubahan tidak akan bertahan di era tersebut.

Terlebih kata Fahmi, masyarakat sekarang membutuhkan produk yang membuat hati mereka semakin tenang. Salah satunya produk berizin label halal sehingga masyarakat mendapatkan keyakina karena adanya label halal.

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, ada 50 IKM yang mengikuti pelatihan. Di mana jumlah IKM di Kota Sukabumi sebanyak 3.995 dan dikurasi agar peserta kali ini yang belum mengikuti pelatihan yang akan didampingi dan dikawal dalam proses sertifikasi halal.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Fasilitasi IKM Peroleh Sertifikat Halal"