Pemkot Sukabumi Peroleh Bantuan Kemensos untuk Bantu Penyandang Disabilitas


SUKABUMI--Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri acada penyerahan bantuan bagi penyandang disabilitas di Kota/Kabupaten Sukabumi di Balai Disabilitas "Phala Martha" Sukabumi di Cibadal, milik Kementerian Sosial, Sabtu (27/8/2022).

Bantuan tersebut merupakan program Atensi yakni Asistensi Rehabilitasi Sosial Kemensos. Hadir dalam penyerahan bantuan Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial, Kemensos Pepen Nazaruddin dan Anggota Komisi VII DPR-RI Ribka Tjiptaning serta Wakip Bupati Sukabumi Iyos Somantri.

'' Alhamdulillah kami menerima bantuan dari Kemensos untuk penyandang disabilitas,'' ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada. Di mana bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu warga khususnya penyandang disabilitas.

Di mana untuk warga Kota Sukabumi ditujukan bagi sebanyak 164 orang warga. Rinciannya bantuan untuk alat bantu, kewirausahaan, dan pemenuhan hidup layak dengan total dana sekitar Rp 359 juta.

Seperti diketahui payung hukum untuk melaksanakan program Atensi ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.

Secara definisi Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan/atau residensial. Melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atauan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.