Wali Kota Sukabumi Achmad Fahami melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Kawasan Cipelang Herang, yang berada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi, pada Kamis (24/22/2022).
Penandatanganan serah terima pengelolaam sementara kawasan Cipelang Herang oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi Jawa Barat atau Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jabar Direktorat Jenderal Cipt Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Hadir dalam momen itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, Asisten Daerah Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Asep Irawan, Kepala Unsur SKPD, Asisten Pejabat Pembuat Komitmen BPPW JABAR Wawan Djuniawan, serta tamu undangan lainya.
" Kawasa Cipelang Herang ini bagaimana semangatnya untuk mengentaskan kekumuhan dan jadi ikon wisata baru di Kota Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada saat sambutanya.
Kawasan ini, sudah mulai bisa diaktivasi agar menjadi ikon membanggakan bagi warga Sukabumi. Menurutnya Cipelang Herang akan menjadi daya ungkit bagi perekonomian warga. Sehingga, selain meningkatkan indeks kebahagian bagi warga juga mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, angka kesehatan meningkat dan semangat pendidikan meningkat di tengah warga.
" Silahkan gunakan kawasan ini sebaik mungkin, gunakan untuk aktivitas yang produktif. Baik untuk kegiatan pelayanan misalnya kegiatan Posyandu dan lain sebagainya,"terangnya.
Sementara itu dirinya berpesan agar masyarakat menjaga, serta merawat bersama kawasan Cipelang Herang tersebut. Dan masyarakat mampu menjadikan Kota Saukabumi menjadi Daerah yang disenangi masyarakatnya (lovable city) dan layak untuk ditinggali (livable city).
" Kawasan ini perawatan akan dilakukan Oleh Pemkot Sukabumi, Ya kami berharap kita sama sama bisa menjaga kawasan yang sudah indah ini,"pesanya. (Ovie)
dok : Desol