Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik 29 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (24/11/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sebanyak tiga orang, pengangkatan pertama PNS dalam jabatan fungsional dan jabatan fungsional pengawas sekolah. Pelantikan ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Tiga JPT pratama yang dilantik yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Abdul Rachman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Irawan, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Yadi Mulyadi.
'' Saya wali kota Sukabumi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkup pemkot dan percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dalam momen ini ia menekankan sesuai aturan mandatory selaku wali kota adalah pejabat pembina kepegawiaan (PPK).
Kewenangannya yakni melantik, memindahkan dan memberhentikan ASN dalam proses manajemen PNS. Atas nama pribadi, keluarga dan pemkot kata Fahmi, mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban jadikan ini sesuatu yang harus sejalan dengan sebagaimana yang dibacakan dalam sumpah dan janji jabatan
Terutama tingkatkan keimanan dan ketakwaan dalam koridor memberikan pelayanan terbaik kepada warga.