Lewat Penyuluhan Keamanan Pangan, Pemkot Sukabumi Fasilitasi UMKM Peroleh PIRT


SUKABUMI--Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada membuka kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku UMKM Kota Sukabumi, Kamis (8/12/2022).

Momen ini digelar dengan harapan pelaku usaha UMKM bisa memproses sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT) yang difasilitasi pemerintah. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Ayi Jamiat.

'' Kegiatan ini mendorong bagaimana UMKM harus berkembang karena bidang jasa diunggulkan di Kota Sukabumi,'' ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Salah satunya dengan penyuluhan keamanan pangan yang jadi bagian dalam proses memperoleh PIRT.

Menurut Dida, pemkot memberikan perhatian khusus pada pengembangan UMK. Harapannya UMKM berkembang dan bisa naik kelas serta meningkatkan pergerakan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.




Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang pelaku UMKM. '' Ini bagian dalam tahapan proses PIRT salah satunya penyuluhan keamanan pangan,'' cetus dia.

Ayi mengatakan, pelatihan ini merupakan gelombang ketiga dan gelombang 1 dan 2 sudah dilakukan. Ditargetkan pada APBD perubahan ini ada 100 pelaku UMKM yang difasilitasi oleh pemda pembuatan PIRT dan sudah tercapai.

Fasilitasi PIRT ini kata Ayi, adalah upaya mengembangkan UMKM dan sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang tengah gencar mengembangkan UMKM. Sebab UMKM mendorong Produk domestik bruto (PDB) nasional.

Reportase: Dila Novianti
Dokumentasi : Fadil
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.