Jaga Ketahanan Pangan, Wali Kota Sukabumi Serahkan Insentif ke LP2B Milik Warga


SUKABUMI--Penyerahan Insentif Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) milik pribadi Tahun 2023 dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Penggilingan Padi Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Selasa (18/4/2023).

Kegiatan yang digagas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi dalam mendorong makin bertambahnya LP2B untuk menjaga ketersediaan pangan. Hadir mendampingi wali kota, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin dan Kepala DKP3 Adrian Hariadi.

'' Kota Sukabumi hingga kini memiliki sebanyak 43 hektare lahan LP2B milik pemerintah dan 15 hektare milik warga,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana, hari ini LP2B milik warga berdasarkan peraturan wali kota, pemda wajib memberikan dukungan perbaikan sarana prasarana, pemberian pupuk, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan lain-lain. 

Pengaturan LP2B mengacu Perda Nomor 1 tahun 2016. Di mana ketika jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi mau selesai dan orang dari luar Sukabumi banyak ingin tinggal di Sukabumi. Kondisi ini berpotensi pada pengurangan lahan pertanian.

Pemda kata Fahmi, tidak ingin alih fungsi lahan terjadi. Sebab dalam sepuluh tahun terakhir banyak yang alih fungsi sekitar 500 hektare dan setahun 50 hektare. Ke depan lanjut Fahmi, pemda tidak ingin lahan pertanian berkurang. 

Sebab kalau berkurang bagaiamana ketahanan pangan warga dan nasib para petani. Makanya ada Perda LP2B, berharap akan terus ditambah jadi bagian L2PB dan sawah tidak ada alih fungsi lahan. 

'' Saya ucapkan terimakasih kepada pemilik lahan, iklas mencatatkan lahan pertanian tidak dijual,'' ungkap Fahmi. Semoga jadi ikhtiar terus menjaga ketersediaan pangan, sehingga generasi pelanjut dapat hidup karena ketahanan pangan makin baik.

Hal ini karena tahun-tahun mendatang perang dengan ketersediaan pangan, jumlah penduduk meningkat dan luas sawah berkurang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Adrian Hariadi menambahkan, bantuan ini berupa benih dan pupuk. Di mana jumlah insenrif dosis pupuk 20 kilogram per hektare per musim.