Wali Kota Lepas 22 ASN Yang Memasuki Masa Purna Bakti

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 22 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti per 1 Juni 2023 di Balai Kota Sukabumi, Rabu (31/5/2023). 

Pelepasan secara kedinasan di Balai Kota Sukabumi ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para PNS Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti. Pada momen ini hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan serta Bank bjb.

'' Di akhir bulan ini saya kembali melepas PNS yang memasuki masa purna bhakti dan tidak semua daerah melepas secara resmi para pegawainya yang masuk masa tersebut,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Pelepasan PNS yang masuk masa purna bhakti ini merupakan tradisi yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu.

Namun para PNS yang purna bakti akan memberikan dukungan lain kepada keluarga besar pemkot, meskipun tidak secara aktif di pemerintahan. Intinya berbagai dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini telah menjadi catatan sejarah Pemerintah Kota Sukabumi.


'' Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat,'' cetus Fahmi. Sehingga dilakukan pelepasan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan kadeudeuh dari Pemkot.