Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/1/2024).
Kerjasama ini terkait pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik antara dua daerah. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami serta didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
'' Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dalam rangka perpanjangan kesepakatan bersama yang telah jatuh tempo 4 Desember 2023,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Kerjasama ini wajib antar dua daerah yang berbatasan dalam percepatan pembangunan dan perekonomian serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu keterpaduan pembangunan daerah dalam mewujudkan efisiensi dan sinergitas pengembangan potensi daerah. Kerjasama daerah dalam pendayagunaan potensi daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan kerja sama ini kata Kusmana ditindaklanjuti perjanjian kerja sama lebih teknis di dinas. Misalnya perjanjian kerja sama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pengawasan dalam Pembinaan Keamanan Pangan di wilayah perbatasan.
Selain itu antara dinas kependudukan pencatatan sipil dengan UOBK RSUD Al Mulk pelayanan administrasi Kependudukan Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi serta kerja sama dengan Pemadam Kebakaran. Kerja sama ini berlaku 18 bulan terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang kembali dengan kesepakatan.
'' Diharapkan semakin banyak kerjasama dan tindaklanjuti percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,'' kata Kusmana.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, kesepakatan ini dalam memperkuat pelayanan dan pengembangan kerja sama.
'' Ke depan bekerjasama antar dinas perhubungan soal transportasi kota, dan titik kemacetan,,'' jelasnya.
Misalnya di Cisaat dan Selakaso terkait kendaraan berat. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas.
Kerjasama ini terkait pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik antara dua daerah. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami serta didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
'' Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dalam rangka perpanjangan kesepakatan bersama yang telah jatuh tempo 4 Desember 2023,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Kerjasama ini wajib antar dua daerah yang berbatasan dalam percepatan pembangunan dan perekonomian serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu keterpaduan pembangunan daerah dalam mewujudkan efisiensi dan sinergitas pengembangan potensi daerah. Kerjasama daerah dalam pendayagunaan potensi daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan kerja sama ini kata Kusmana ditindaklanjuti perjanjian kerja sama lebih teknis di dinas. Misalnya perjanjian kerja sama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pengawasan dalam Pembinaan Keamanan Pangan di wilayah perbatasan.
Selain itu antara dinas kependudukan pencatatan sipil dengan UOBK RSUD Al Mulk pelayanan administrasi Kependudukan Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi serta kerja sama dengan Pemadam Kebakaran. Kerja sama ini berlaku 18 bulan terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang kembali dengan kesepakatan.
'' Diharapkan semakin banyak kerjasama dan tindaklanjuti percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,'' kata Kusmana.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, kesepakatan ini dalam memperkuat pelayanan dan pengembangan kerja sama.
'' Ke depan bekerjasama antar dinas perhubungan soal transportasi kota, dan titik kemacetan,,'' jelasnya.
Misalnya di Cisaat dan Selakaso terkait kendaraan berat. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari