Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin Rapat Pimpinan SKPD dan Evaluasi Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2023, di Goalpara Tea Park, Jumat (12/1/2024).
Rapim ini dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada. Tujuan dilaksanakan Rapim ini adalah untuk melakukan evaluasi dan merumuskan arahan tindak lanjut untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasi atas kinerja SKPD yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembangunan di Kota Sukabumi. Namun, ia mengingatkan agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas diri.
"Penghargaan itu adalah bonus, tapi tetap kita harus melanjutkan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik. Ditingkatkan terus terutama di beberapa isu," kata Kusmana.
Ia kemudian menyampaikan beberapa isu yang perlu ditingkatkan, di antaranya:
Kesehatan: RSUD Syamsudin SH harus memperhatikan ketersediaan air bersih, meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, dan mau menerima masukan.
Sosial dan pelayanan: Optimalisasi peningkatan dan pendapatan daerah, penertiban PKL di beberapa pusat, penertiban parkir liar di beberapa ruas jalan, penertiban penggunaan skuter listrik dalam area olahraga, kerjasama dalam pemanfaatan mall pelayanan publik, samsat, BPN, dan stakeholder lainnya.
Ekonomi kreatif: Membangun ruang kolaborasi dengan komite ekonomi kreatif, mendorong peningkatan indeks kota kreatif, dan mendorong penggunaan batik Kota Sukabumi.
Pendidikan: Mendukung program matching fund, mendorong kewajiban industri perhotelan memajang produk UMKM.
Kepegawaian: ASN harus disiplin waktu kerja, netralitas ASN dalam kontestasi politik, dan disiplin kerja ASN.
Kusmana Hartadji berharap agar arahan yang disampaikannya dapat dilaksanakan oleh SKPD dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tetap bekerja keras dan berdedikasi untuk memajukan Kota Sukabumi.
Rapim ini dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada. Tujuan dilaksanakan Rapim ini adalah untuk melakukan evaluasi dan merumuskan arahan tindak lanjut untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasi atas kinerja SKPD yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembangunan di Kota Sukabumi. Namun, ia mengingatkan agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas diri.
"Penghargaan itu adalah bonus, tapi tetap kita harus melanjutkan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik. Ditingkatkan terus terutama di beberapa isu," kata Kusmana.
Ia kemudian menyampaikan beberapa isu yang perlu ditingkatkan, di antaranya:
Kesehatan: RSUD Syamsudin SH harus memperhatikan ketersediaan air bersih, meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, dan mau menerima masukan.
Sosial dan pelayanan: Optimalisasi peningkatan dan pendapatan daerah, penertiban PKL di beberapa pusat, penertiban parkir liar di beberapa ruas jalan, penertiban penggunaan skuter listrik dalam area olahraga, kerjasama dalam pemanfaatan mall pelayanan publik, samsat, BPN, dan stakeholder lainnya.
Ekonomi kreatif: Membangun ruang kolaborasi dengan komite ekonomi kreatif, mendorong peningkatan indeks kota kreatif, dan mendorong penggunaan batik Kota Sukabumi.
Pendidikan: Mendukung program matching fund, mendorong kewajiban industri perhotelan memajang produk UMKM.
Kepegawaian: ASN harus disiplin waktu kerja, netralitas ASN dalam kontestasi politik, dan disiplin kerja ASN.
Kusmana Hartadji berharap agar arahan yang disampaikannya dapat dilaksanakan oleh SKPD dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tetap bekerja keras dan berdedikasi untuk memajukan Kota Sukabumi.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari