Rakor Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis



Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, dan Asisten Daerah Bidang Pembangunan Perekonomian, Hj. Nuraeni Komarudin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Senin, 10 Juni 2024 di Ruang Perekonomian Setda Kota Sukabumi.

Rapat tersebut membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah dan fluktuasi harga kebutuhan pokok di berbagai daerah dan langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan inflasi.

Tujuan utama pengendalian inflasi daerah adalah untuk menjaga kestabilan harga barang dan jasa, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Upaya ini juga dilakukan untuk menurunkan tingkat inflasi daerah ke level yang wajar dan stabil, menjaga keterjangkauan harga barang dan jasa pokok bagi masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan berbagai langkah untuk mencapai tujuan tersebut, di antaranya:
  • Memastikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berfungsi dengan baik dan efektif dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pengendalian inflasi daerah.
  • Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait di daerah dalam upaya pengendalian inflasi.
  • Melakukan operasi pasar secara berkala melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan (Diskumindag) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) untuk menstabilkan harga barang pokok.
  • Bekerja sama dengan Bulog dan distributor untuk memastikan ketersediaan barang pokok di pasaran

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus berupaya mengendalikan inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.

Harga Bahan Pokok Penting di Kota Sukabumi per tanggal 9 dan 10 Juni 2024:

  • Beras Medium KW. 1: Borongan Rp13.000/kg, Eceran Rp13.300/kg
  • Beras Premium KW. 1: Borongan Rp14.300/kg, Eceran Rp15.000/kg
  • Premium kW.II: Borongan Rp14.100/kg, Eceran Rp14.800/kg



Percepatan Penaggulangan Tuberkulosis

Pembangunan SDM berkualitas melalui kesehatan menjadi fokus utama RPJMN 2020-2024. Salah satu upayanya adalah penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis 2020-2024.

Strategi ini menggunakan pendekatan "Kerangka Perencanaan yang Berpusat pada Masyarakat" dan menargetkan 3 kelompok utama:
  • Orang dengan/atau bergejala TBC yang belum/tidak mengakses layanan kesehatan. 
  • Orang dengan TBC yang datang ke layanan tetapi tidak terdiagnosis atau tidak dilaporkan. 
  • Orang yang dilaporkan sebagai kasus TBC tetapi tidak diobati.

Strategi ini bertujuan untuk menurunkan kasus TBC sesegera mungkin dan mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030, termasuk di Kota Sukabumi.

Pewarta          : Kang Warsa 
Dokumentasi  : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.