Pemerintah Kota Sukabumi melakukan Diseminasi atau sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Selasa (22/10/2024) di Hotel Taman Sari.
Ada dua bangunan diduga cagar budaya yang akan dilakukan penelitian untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Sukabumi. Dua bangunan tersebut diantaranya Bangunan Sekolah BPK Penabur dan Yuwati Bhakti.
Dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap tiga cagar budaya yang akan ditetapkan ini dirawat dan menjadi bagian daya tarik wisata.
'' Ada dua objek yang diduga cagar budaya akan ditetapkan sebagai cagar budaya,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang menghadiri pembukaan acara. Keduanya sudah dikaji melalui beberapa tahapan oleh Tim Cagar Budaya Kota Sukabumi dan tim dari Provinsi Jabar. Mudah-mudahan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada sidang penetapan ini
Dijelaskan Kusmana, ada beberapa perlakuan khusus terkait bangunan cagar budaya, yang nantinya bisa menjadi kawasan wisata dan lain sebagainya. Meskipun bangunan yang saat ini diduga sebagai cagar budaya difungsikan sebagai sekolah, nantinya tidak akan berubah fungsi. Hanya akan dilakukan Pemanfaatan dan pemeliharaan yang lebih terjamin.
"Tantangan ke depan perawatan cagar budaya tersebut setelah ditetapkan harus diperhatikan. Sebab, akan menjadi bukti sejarah bangsa Indonesia terutama di Kota Sukabumi karena begitu banyak bangunan bersejarah sebagai objek diduga cagar budaya," terangnya.
Ditambahkan Kusamana, Kota Sukabumi memiliki julukan Niza Van Java, namun demikian tidaklah mudah untuk melestarikan cagar budaya, oleh sebab itu dibutuhkannya Kolaborasi berbagai pihak Pentahelix Plus untuk menjaga bersama merawat bersama cagar budaya.
Ada dua bangunan diduga cagar budaya yang akan dilakukan penelitian untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Sukabumi. Dua bangunan tersebut diantaranya Bangunan Sekolah BPK Penabur dan Yuwati Bhakti.
Dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap tiga cagar budaya yang akan ditetapkan ini dirawat dan menjadi bagian daya tarik wisata.
'' Ada dua objek yang diduga cagar budaya akan ditetapkan sebagai cagar budaya,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang menghadiri pembukaan acara. Keduanya sudah dikaji melalui beberapa tahapan oleh Tim Cagar Budaya Kota Sukabumi dan tim dari Provinsi Jabar. Mudah-mudahan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada sidang penetapan ini
Dijelaskan Kusmana, ada beberapa perlakuan khusus terkait bangunan cagar budaya, yang nantinya bisa menjadi kawasan wisata dan lain sebagainya. Meskipun bangunan yang saat ini diduga sebagai cagar budaya difungsikan sebagai sekolah, nantinya tidak akan berubah fungsi. Hanya akan dilakukan Pemanfaatan dan pemeliharaan yang lebih terjamin.
"Tantangan ke depan perawatan cagar budaya tersebut setelah ditetapkan harus diperhatikan. Sebab, akan menjadi bukti sejarah bangsa Indonesia terutama di Kota Sukabumi karena begitu banyak bangunan bersejarah sebagai objek diduga cagar budaya," terangnya.
Ditambahkan Kusamana, Kota Sukabumi memiliki julukan Niza Van Java, namun demikian tidaklah mudah untuk melestarikan cagar budaya, oleh sebab itu dibutuhkannya Kolaborasi berbagai pihak Pentahelix Plus untuk menjaga bersama merawat bersama cagar budaya.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari