Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka acara Anugerah Pengelolaan Pengaduan SP4N-Lapor tingkat Kota Sukabumi pada Senin, 9 Desember 2024, di Balai Kota Sukabumi.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, M. Hasan Asari, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa SP4N-Lapor! merupakan program pengelolaan pengaduan masyarakat yang digagas oleh pemerintah pusat, dengan pembinaan dari Kementerian PAN-RB, pengawasan oleh Ombudsman RI, dan pengendalian oleh Kantor Staf Kepresidenan.
"Pengelolaan pengaduan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, terintegrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan," ujar Kusmana.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan kinerja yang membanggakan dengan meraih posisi terbaik kedua dalam pengelolaan pengaduan se-Jawa Barat berdasarkan evaluasi Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk periode Januari-November 2024.
Anugerah ini diberikan kepada perangkat daerah dengan lima kategori: Tindak Lanjut di Lapangan, Respon dalam Menjawab Pengaduan, Keberlanjutan dan Konektivitas Pengaduan, Operator SP4N-Lapor! Tertanggap dan Teraktif, dan Mitra Terbaik dalam Pengelolaan Pengaduan.
Kusmana Hartadji berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk lebih aktif dan responsif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan interaksi dua arah antara pemerintah sebagai pelayan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Selain pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-Lapor!, pemerintah Kota Sukabumi juga memantau isu-isu publik yang berkembang di media sosial. Langkah ini dianggap penting untuk merespon dinamika masyarakat secara cepat dan akurat.
Pj. Wali Kota Sukabumi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Dengan anugerah ini, saya berharap Kota Sukabumi dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pengaduan yang efektif dan transparan, mendukung visi kita menuju pelayanan publik yang prima," tutupnya.
Penerima Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024
Kategori Tindak Lanjut di Lapangan
Kategori ini menilai seberapa efektif perangkat daerah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat di lapangan.
Kategori Respon dalam Menjawab Pengaduan
Kategori ini menilai kecepatan dan kualitas respons perangkat daerah terhadap pengaduan masyarakat.
Kategori Keberlanjutan dan Konektivitas Pengaduan
Kategori ini menilai keberlanjutan sistem pengelolaan pengaduan serta sejauh mana perangkat daerah terintegrasi dengan sistem pengaduan nasional.
Penghargaan Khusus
Branch Leader Biznet Sukabumi: Sebagai mitra terbaik dalam pengelolaan pengaduan di Kota Sukabumi.
Sany Furwa Gumelar, S.Kom. (Dinas Perhubungan Kota Sukabumi), Khaerunnida, S.Kom. (RSUD. R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi), Mamat Rahmat. (Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi), Muhammad Akbar Naufal. (Perumda Tirta Bumi Wibawa): Sebagai operator SKPD yang paling responsif dan aktif dalam pengelolaan pengaduan.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif. Para pemenang penghargaan ini telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, M. Hasan Asari, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa SP4N-Lapor! merupakan program pengelolaan pengaduan masyarakat yang digagas oleh pemerintah pusat, dengan pembinaan dari Kementerian PAN-RB, pengawasan oleh Ombudsman RI, dan pengendalian oleh Kantor Staf Kepresidenan.
"Pengelolaan pengaduan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, terintegrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan," ujar Kusmana.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan kinerja yang membanggakan dengan meraih posisi terbaik kedua dalam pengelolaan pengaduan se-Jawa Barat berdasarkan evaluasi Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk periode Januari-November 2024.
Anugerah ini diberikan kepada perangkat daerah dengan lima kategori: Tindak Lanjut di Lapangan, Respon dalam Menjawab Pengaduan, Keberlanjutan dan Konektivitas Pengaduan, Operator SP4N-Lapor! Tertanggap dan Teraktif, dan Mitra Terbaik dalam Pengelolaan Pengaduan.
Kusmana Hartadji berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk lebih aktif dan responsif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan interaksi dua arah antara pemerintah sebagai pelayan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Selain pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-Lapor!, pemerintah Kota Sukabumi juga memantau isu-isu publik yang berkembang di media sosial. Langkah ini dianggap penting untuk merespon dinamika masyarakat secara cepat dan akurat.
Pj. Wali Kota Sukabumi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Dengan anugerah ini, saya berharap Kota Sukabumi dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pengaduan yang efektif dan transparan, mendukung visi kita menuju pelayanan publik yang prima," tutupnya.
Penerima Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024
Kategori Tindak Lanjut di Lapangan
- Peringkat 1: Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
- Peringkat 2: Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi
- Peringkat 3: Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi
Kategori ini menilai seberapa efektif perangkat daerah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat di lapangan.
Kategori Respon dalam Menjawab Pengaduan
- Peringkat 1: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi
- Peringkat 2: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi
- Peringkat 3: PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
Kategori ini menilai kecepatan dan kualitas respons perangkat daerah terhadap pengaduan masyarakat.
Kategori Keberlanjutan dan Konektivitas Pengaduan
- Peringkat 1: Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Sukabumi
- Peringkat 2: RSUD R. Syamsudin, S.H Kota Sukabumi
- Peringkat 3: Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi
Kategori ini menilai keberlanjutan sistem pengelolaan pengaduan serta sejauh mana perangkat daerah terintegrasi dengan sistem pengaduan nasional.
Penghargaan Khusus
Branch Leader Biznet Sukabumi: Sebagai mitra terbaik dalam pengelolaan pengaduan di Kota Sukabumi.
Sany Furwa Gumelar, S.Kom. (Dinas Perhubungan Kota Sukabumi), Khaerunnida, S.Kom. (RSUD. R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi), Mamat Rahmat. (Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi), Muhammad Akbar Naufal. (Perumda Tirta Bumi Wibawa): Sebagai operator SKPD yang paling responsif dan aktif dalam pengelolaan pengaduan.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif. Para pemenang penghargaan ini telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari