Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin menghadiri acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pullman Central Park, Jakarta, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam acara ini, BKN mengumumkan hasil evaluasi penerapan sistem merit di berbagai instansi pemerintah. Sistem merit merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan prestasi, bukan karena kedekatan atau faktor subjektif lainnya.
Pemerintah Kota Sukabumi berhasil meraih predikat Baik atas penerapan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.
Dalam wawancaranya, Hasan Asari mengungkapkan rasa syukur dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di Kota Sukabumi.
"Alhamdulillah, kita telah mencapai predikat Baik. Namun, tentu saja ada tahapan selanjutnya yang harus dicapai, yaitu menuju predikat Sangat Baik. Harapan kami, melalui sistem merit," ujar Hasan Asari.
Dengan hasil ini, Pj. Sekda sangat optimis pengelolaan karir ASN di Kota Sukabumi akan semakin maksimal, berbasis pada kompetensi dan transparansi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan ASN dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas. Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Sukabumi untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Dengan hasil evaluasi yang diumumkan secara terbuka, BKN menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN.
Melalui pencapaian ini, Kota Sukabumi menunjukkan langkah positif dalam membangun birokrasi yang modern dan berdaya saing, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam acara ini, BKN mengumumkan hasil evaluasi penerapan sistem merit di berbagai instansi pemerintah. Sistem merit merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan prestasi, bukan karena kedekatan atau faktor subjektif lainnya.
Pemerintah Kota Sukabumi berhasil meraih predikat Baik atas penerapan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.
Dalam wawancaranya, Hasan Asari mengungkapkan rasa syukur dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di Kota Sukabumi.
"Alhamdulillah, kita telah mencapai predikat Baik. Namun, tentu saja ada tahapan selanjutnya yang harus dicapai, yaitu menuju predikat Sangat Baik. Harapan kami, melalui sistem merit," ujar Hasan Asari.
Dengan hasil ini, Pj. Sekda sangat optimis pengelolaan karir ASN di Kota Sukabumi akan semakin maksimal, berbasis pada kompetensi dan transparansi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan ASN dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas. Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Sukabumi untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Dengan hasil evaluasi yang diumumkan secara terbuka, BKN menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN.
Melalui pencapaian ini, Kota Sukabumi menunjukkan langkah positif dalam membangun birokrasi yang modern dan berdaya saing, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : M. Ali Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari