Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Pj. Wali Kota Sukabumi Buka Sosialisasi Pengenalan BKCHT Ilegal

Kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal harus ditingkatkan, sambil terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Bea Cukai. Dengan langkah kolaboratif, Pemerintah Kota Sukabumi optimis dapat meminimalisasi peredaran rokok ilegal dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Pada Kamis, 12 Desember 2024, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal di Hotel Fresh. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan keempat dari tujuh sosialisasi yang direncanakan di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, pejabat struktural di lingkungan Satpol PP, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, peserta sosialisasi, dan rekan-rekan media.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal antisipasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena kehilangan potensi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri, larangan, dan sanksi hukum terkait BKCHT ilegal sangat penting,” ujar Kusmana Hartadji.

Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada Satpol PP Kecamatang Citamiang mengenai dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara. Rokok ilegal melemahkan penerimaan cukai negara, yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam jangka panjang, peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengurangi kemampuan negara untuk mendanai program sosial dan infrastruktur.

Salah satu bukti bahwa Sukabumi menjadi target peredaran rokok ilegal terlihat dari hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Sukabumi dengan Bea Cukai Bogor pada Oktober lalu. Operasi ini berhasil menyita sebanyak 6.011 batang rokok ilegal.

Pj. Wali Kota Sukabumi mendorong peserta sosialisasi, termasuk masyarakat dan Satpol PP, untuk aktif dalam memberantas rokok ilegal. Ia menginstruksikan agar hasil dari kegiatan ini disosialisasikan kembali kepada masyarakat luas. Jika ditemukan indikasi peredaran rokok ilegal, warga diimbau untuk segera melapor ke Satpol PP atau Bea Cukai agar tindakan tegas dapat diambil.

Ke depan, program sosialisasi akan dirancang lebih selektif dan efisien, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, dengan tujuan memaksimalkan hasil dan meminimalkan biaya. Pemerintah juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk media, untuk menentukan lokasi strategis dalam operasi pemberantasan rokok ilegal, seperti pasar atau warung.

Pewarta          : Zauhara 
Dokumentasi  : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.