Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Pemerintah Kota Sukabumi Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana melakukan pemantauan program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi atau Samsat, Selasa (25/3/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Gubernur Jawa Barat dalam menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang terlewat. Hadir mendampingi dalam kunjungan, Penjabat Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi dan Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi Iwan Juanda.

'' Alhamdulillah antusiasme warga dalam memanfaatkan program layanan ini sangat tinggi,'' ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki. Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 lalu, dalam sehari ada 700 orang warga yang membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Sukabumi mengajak berdialog warga yang membayar pajak dimana ada yang menunggak satu tahun, tiga tahun sampai lima tahun. '' Warga sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak ini,'' jelasnya.

Ayep Zaki mengatakan, program ini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Sehingga harapannya warga bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, sejak awal dibuka hingga sekarang antusiasme warga luar biasa. '' Ada peningkatan 50 hingga 100 persen wajib pajak yang membayar dari pertama dibuka,'' katanya.

Untuk masyarakat lanjut Iwan, dapat memanfaatkan dari layanan ini karena sangat luar biasa. Sebab, ini merupakan pemutihan yang diterapkan dalam membantu warga.

Pewarta            : Ovie 
Dokumentasi   : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari