Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (4/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bobby Maulana menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini berisi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024, yang bertujuan untuk pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur ruang lingkup laporan, termasuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan," ujarnya.
Dalam penjelasannya, Wakil Wali Kota juga menyampaikan tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2024, yakni "Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan." Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.
Dari sisi anggaran, realisasi APBD tahun 2024 sebesar Rp. 1,331 triliun menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pemerintah Kota Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan.
Selain membahas LKPJ, Wakil Wali Kota juga menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi. Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama semua pihak, serta berharap sinergi ini terus berlanjut untuk kemajuan Kota Sukabumi.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bobby Maulana menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini berisi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024, yang bertujuan untuk pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur ruang lingkup laporan, termasuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan," ujarnya.
Dalam penjelasannya, Wakil Wali Kota juga menyampaikan tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2024, yakni "Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan." Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.
Dari sisi anggaran, realisasi APBD tahun 2024 sebesar Rp. 1,331 triliun menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pemerintah Kota Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan.
Selain membahas LKPJ, Wakil Wali Kota juga menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi. Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama semua pihak, serta berharap sinergi ini terus berlanjut untuk kemajuan Kota Sukabumi.
Pewarta :Kang Warsa
Dokumentasi : Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari