Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa visi Kota Sukabumi Bercahaya mencakup dua makna utama: secara fisik dan sosial ekonomi. Secara fisik, kota akan diterangi oleh lampu-lampu khas.
Sementara secara sosial ekonomi, Sukabumi diarahkan menjadi kota yang terang secara keadilan, kesejahteraan, dan nilai religius.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Silaturahmi dan Syukuran Milad ke-53 Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Ahad, 22 Juni 2025 di Masjid Agung Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut mengusung tema Gerakan Bersama Ulama, Umaro, dan Umat Memakmurkan Masjid dan Kesejahteraan Umat Mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya, Baldah Thayyibah wa Rabbun Ghafur.
Hadir dalam kegiatan ini para ulama, santri, jajaran DMI, Ketua Harian DKM Masjid Agung Totong Suparman, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan DMI dalam membangun Sukabumi melalui peran masjid. Ia menyebut masjid sebagai alat pemersatu umat, dan program pemerintah harus sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan di lingkungan masjid.
“Kami sangat mendukung seluruh kegiatan, apalagi masjid jami di kota ini jumlahnya mencapai ratusan,” ujar Ayep Zaki.
Wali Kota juga menyoroti kunci keberhasilan pembangunan kota, yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pembangunan tidak bisa bergantung hanya pada dana pusat, melainkan perlu ditopang oleh sumber daya lokal.
“Saya ingin membangun kota Sukabumi dengan peningkatan PAD. Alhamdulillah, ada peningkatan 63 persen per Mei 2025,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD diperoleh dari perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta dukungan dari dana non-APBD seperti Baznas, CSR, dan dana abadi masyarakat.
“Semua dana harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Ini memerlukan proses dan waktu,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perbaikan struktur pemerintahan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan birokratis, bukan kepentingan politik. “Tidak ada agenda lain kecuali untuk kepentingan masyarakat. Semuanya harus kompak,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kerja sama empat pilar dalam kehidupan umat: ulama, umaro, aghniya, dan fuqoro. “Ilmunya ulama, adilnya umaro, dermawannya orang kaya, dan doanya kelompok akar rumput harus menyatu,” tutur Wali Kota.
Ketua DMI Kota Sukabumi, K.H. Apep Saepullah, dalam sambutannya menjelaskan empat fungsi utama masjid dalam kehidupan umat Islam. Pertama, sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Kedua, sebagai tempat untuk belajar berbagai disiplin ilmu.
Ketiga, sebagai tempat pelayanan (khidmah) untuk menjawab dan mengadvokasi persoalan umat. Dan keempat, sebagai tempat dakwah yang mampu menggali potensi umat.
Sementara itu, laporan dari panitia yang disampaikan oleh Ust. Adi menyebutkan bahwa lebih dari 440 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Sukabumi saat ini telah bersinergi dengan DMI.
Ia menyampaikan harapan agar di usia ke-53 tahun ini, DMI semakin dekat dengan masyarakat dan terus menjadi bagian penting dalam pembangunan berbasis keumatan.
Lebih lanjut, ketua Panitia menjelaskan bahwa Milad ke-53 DMI berdekatan dengan Tahun Baru Hijriah 1447.
Untuk menyambut momentum tersebut, telah diagendakan sejumlah kegiatan, di antaranya manakib dan istighosah di Masjid Agung yang akan dilanjutkan dengan pawai obor. Selain itu, pada 26 Muharram mendatang, DMI Kota Sukabumi juga akan menggelar seminar bersama BNPT dan DMI Pusat.
Melalui kegiatan ini, DMI bersama pemerintah kota dan elemen umat berharap masjid dapat terus memainkan peran penting dalam penguatan nilai-nilai keislaman, pendidikan, pelayanan sosial, dan dakwah di tengah masyarakat.
Kota Sukabumi Bercahaya pun diharapkan terwujud melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan antara ulama, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Sementara secara sosial ekonomi, Sukabumi diarahkan menjadi kota yang terang secara keadilan, kesejahteraan, dan nilai religius.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Silaturahmi dan Syukuran Milad ke-53 Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Ahad, 22 Juni 2025 di Masjid Agung Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut mengusung tema Gerakan Bersama Ulama, Umaro, dan Umat Memakmurkan Masjid dan Kesejahteraan Umat Mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya, Baldah Thayyibah wa Rabbun Ghafur.
Hadir dalam kegiatan ini para ulama, santri, jajaran DMI, Ketua Harian DKM Masjid Agung Totong Suparman, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan DMI dalam membangun Sukabumi melalui peran masjid. Ia menyebut masjid sebagai alat pemersatu umat, dan program pemerintah harus sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan di lingkungan masjid.
“Kami sangat mendukung seluruh kegiatan, apalagi masjid jami di kota ini jumlahnya mencapai ratusan,” ujar Ayep Zaki.
Wali Kota juga menyoroti kunci keberhasilan pembangunan kota, yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pembangunan tidak bisa bergantung hanya pada dana pusat, melainkan perlu ditopang oleh sumber daya lokal.
“Saya ingin membangun kota Sukabumi dengan peningkatan PAD. Alhamdulillah, ada peningkatan 63 persen per Mei 2025,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD diperoleh dari perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta dukungan dari dana non-APBD seperti Baznas, CSR, dan dana abadi masyarakat.
“Semua dana harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Ini memerlukan proses dan waktu,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perbaikan struktur pemerintahan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan birokratis, bukan kepentingan politik. “Tidak ada agenda lain kecuali untuk kepentingan masyarakat. Semuanya harus kompak,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kerja sama empat pilar dalam kehidupan umat: ulama, umaro, aghniya, dan fuqoro. “Ilmunya ulama, adilnya umaro, dermawannya orang kaya, dan doanya kelompok akar rumput harus menyatu,” tutur Wali Kota.
Ketua DMI Kota Sukabumi, K.H. Apep Saepullah, dalam sambutannya menjelaskan empat fungsi utama masjid dalam kehidupan umat Islam. Pertama, sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Kedua, sebagai tempat untuk belajar berbagai disiplin ilmu.
Ketiga, sebagai tempat pelayanan (khidmah) untuk menjawab dan mengadvokasi persoalan umat. Dan keempat, sebagai tempat dakwah yang mampu menggali potensi umat.
Sementara itu, laporan dari panitia yang disampaikan oleh Ust. Adi menyebutkan bahwa lebih dari 440 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Sukabumi saat ini telah bersinergi dengan DMI.
Ia menyampaikan harapan agar di usia ke-53 tahun ini, DMI semakin dekat dengan masyarakat dan terus menjadi bagian penting dalam pembangunan berbasis keumatan.
Lebih lanjut, ketua Panitia menjelaskan bahwa Milad ke-53 DMI berdekatan dengan Tahun Baru Hijriah 1447.
Untuk menyambut momentum tersebut, telah diagendakan sejumlah kegiatan, di antaranya manakib dan istighosah di Masjid Agung yang akan dilanjutkan dengan pawai obor. Selain itu, pada 26 Muharram mendatang, DMI Kota Sukabumi juga akan menggelar seminar bersama BNPT dan DMI Pusat.
Melalui kegiatan ini, DMI bersama pemerintah kota dan elemen umat berharap masjid dapat terus memainkan peran penting dalam penguatan nilai-nilai keislaman, pendidikan, pelayanan sosial, dan dakwah di tengah masyarakat.
Kota Sukabumi Bercahaya pun diharapkan terwujud melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan antara ulama, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari