Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat pada Jumat, 11 Juli 2025, di ruang operasional (Oproom Setda) untuk menyimak arahan langsung dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Rapat strategis ini dihadiri oleh Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta sejumlah SKPD terkait. Tujuan utama pertemuan adalah membahas persoalan-persoalan krusial yang memerlukan langkah cepat dan terstruktur dari seluruh jajaran pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa terdapat lima permasalahan utama yang sangat mendesak dan harus segera ditangani, yaitu pengelolaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah, Pasar Pelita, penataan sistem parkir, pembenahan manajemen PDAM, serta hambatan birokrasi yang mengganggu relasi dengan pengembang dan investor.
Menurut wali kota, jika kelima persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka akan menimbulkan dampak besar terhadap pelayanan publik maupun keberlangsungan pembangunan di Kota Sukabumi.
Persoalan pertama, yakni pengelolaan TPA, disebut sudah 10 tahun tidak tersentuh penanganan yang memadai. Akibatnya, kini menjadi hal serius yang harus segera diselesaikan.
Masalah kedua yang disoroti adalah Pasar Pelita. Wali kota menegaskan salah satu upaya yang tengah didorong adalah kemungkinan penjualan saham kepada pihak ketiga karena pengembang saat ini menghadapi kendala keuangan. Langkah ini, menurut wali kota, harus diambil untuk menyelamatkan pasar dari stagnasi.
Permasalahan ketiga adalah sistem parkir yang disebut masih perlu pembenahan. Penataan ulang sistem parkir dan reposisi aset-aset jalan seperti Jalan Lettu Bakri, Julius Usman, dan Jalan Pasundan akan dilakukan, dengan tenggat waktu hingga Juli-Oktober 2026.
Selain itu, manajemen PDAM menjadi sorotan utama. Wali kota secara tegas meminta Sekda untuk segera membenahi manajemen BUMD ini karena perusahaan dinilai terus mengalami kerugian yang berdampak pada pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Isu kelima adalah relasi antara pemerintah daerah dengan pengembang dan investor, yang dinilai belum berjalan dengan baik. Protes dari para pelaku usaha mulai muncul karena terganjal oleh proses birokrasi dan ketidakpastian di lapangan.
Wali kota mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dan kepastian hukum serta pelayanan yang cepat, maka iklim investasi Kota Sukabumi akan terus memburuk.
Rapat strategis ini dihadiri oleh Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta sejumlah SKPD terkait. Tujuan utama pertemuan adalah membahas persoalan-persoalan krusial yang memerlukan langkah cepat dan terstruktur dari seluruh jajaran pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa terdapat lima permasalahan utama yang sangat mendesak dan harus segera ditangani, yaitu pengelolaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah, Pasar Pelita, penataan sistem parkir, pembenahan manajemen PDAM, serta hambatan birokrasi yang mengganggu relasi dengan pengembang dan investor.
Menurut wali kota, jika kelima persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka akan menimbulkan dampak besar terhadap pelayanan publik maupun keberlangsungan pembangunan di Kota Sukabumi.
Persoalan pertama, yakni pengelolaan TPA, disebut sudah 10 tahun tidak tersentuh penanganan yang memadai. Akibatnya, kini menjadi hal serius yang harus segera diselesaikan.
Masalah kedua yang disoroti adalah Pasar Pelita. Wali kota menegaskan salah satu upaya yang tengah didorong adalah kemungkinan penjualan saham kepada pihak ketiga karena pengembang saat ini menghadapi kendala keuangan. Langkah ini, menurut wali kota, harus diambil untuk menyelamatkan pasar dari stagnasi.
Permasalahan ketiga adalah sistem parkir yang disebut masih perlu pembenahan. Penataan ulang sistem parkir dan reposisi aset-aset jalan seperti Jalan Lettu Bakri, Julius Usman, dan Jalan Pasundan akan dilakukan, dengan tenggat waktu hingga Juli-Oktober 2026.
Selain itu, manajemen PDAM menjadi sorotan utama. Wali kota secara tegas meminta Sekda untuk segera membenahi manajemen BUMD ini karena perusahaan dinilai terus mengalami kerugian yang berdampak pada pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Isu kelima adalah relasi antara pemerintah daerah dengan pengembang dan investor, yang dinilai belum berjalan dengan baik. Protes dari para pelaku usaha mulai muncul karena terganjal oleh proses birokrasi dan ketidakpastian di lapangan.
Wali kota mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dan kepastian hukum serta pelayanan yang cepat, maka iklim investasi Kota Sukabumi akan terus memburuk.
Karena itu, ia meminta jajaran terkait untuk menciptakan struktur kerja yang efisien, responsif, dan terkoordinasi, agar para pengembang dan investor merasa dilayani dan dipermudah, bukan dipersulit.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan kembali arahan wali kota dengan menyatakan bahwa kelima isu utama tersebut harus segera ditangani oleh masing-masing dinas terkait.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap percepatan investasi dan pengembang, terlebih dalam waktu dekat akan dibuka Tol Bocimi Sesi 3 yang diyakini akan membawa dampak besar terhadap arus investasi dan pertumbuhan kawasan.
“Saya berharap semua OPD siap menemui investor dan merespons cepat setiap peluang pembangunan. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal mental pelayanan,” ujar Bobby.
Ia juga menyinggung keluhan warga yang datang ke rumah dinasnya untuk membahas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menanggapi hal itu, Bobby meminta agar segera ada kajian teknis dan penjelasan yang solid agar pemerintah mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bobby mengajak seluruh jajaran Pemkot Sukabumi untuk tidak menyia-nyiakan rencana-rencana besar yang sudah dirancang. “Sinergi kita harus kompak dan solid. Jangan sampai apa yang sudah kita rancang dengan baik justru tertunda atau hilang arah karena kurangnya keberanian dan konsistensi dalam menindaklanjuti,” ucapnya.
Dengan digelarnya rapat ini, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih sehat, berorientasi hasil, dan siap menyambut tantangan pembangunan dengan pendekatan struktural, teknologi, dan keberanian mengambil keputusan.
Kelima isu krusial tersebut akan menjadi fokus prioritas untuk diselesaikan dalam waktu dekat, demi mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan kembali arahan wali kota dengan menyatakan bahwa kelima isu utama tersebut harus segera ditangani oleh masing-masing dinas terkait.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap percepatan investasi dan pengembang, terlebih dalam waktu dekat akan dibuka Tol Bocimi Sesi 3 yang diyakini akan membawa dampak besar terhadap arus investasi dan pertumbuhan kawasan.
“Saya berharap semua OPD siap menemui investor dan merespons cepat setiap peluang pembangunan. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal mental pelayanan,” ujar Bobby.
Ia juga menyinggung keluhan warga yang datang ke rumah dinasnya untuk membahas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menanggapi hal itu, Bobby meminta agar segera ada kajian teknis dan penjelasan yang solid agar pemerintah mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bobby mengajak seluruh jajaran Pemkot Sukabumi untuk tidak menyia-nyiakan rencana-rencana besar yang sudah dirancang. “Sinergi kita harus kompak dan solid. Jangan sampai apa yang sudah kita rancang dengan baik justru tertunda atau hilang arah karena kurangnya keberanian dan konsistensi dalam menindaklanjuti,” ucapnya.
Dengan digelarnya rapat ini, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih sehat, berorientasi hasil, dan siap menyambut tantangan pembangunan dengan pendekatan struktural, teknologi, dan keberanian mengambil keputusan.
Kelima isu krusial tersebut akan menjadi fokus prioritas untuk diselesaikan dalam waktu dekat, demi mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari