Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah di lingkungan pertokoan sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jumat (19/12/2025), sebagai upaya menjaga kebersihan kawasan pusat kota.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada pihak Bank Mandiri KCP Sukabumi A. Yani.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mendorong keterlibatan sektor perbankan dan pelaku usaha dalam mendukung penataan kebersihan lingkungan melalui penyediaan wadah sampah di setiap unit usaha.
Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk pelaku usaha di kawasan pertokoan.
Penyediaan tempat sampah di depan pertokoan dinilai sebagai langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah sampah berserakan maupun dibuang ke trotoar.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyampaikan surat edaran kepada para pemilik usaha agar menyiapkan dan menempatkan wadah sampah di depan tempat usahanya masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara rutin dan lebih tertib.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi juga menyiapkan sejumlah tempat sampah di beberapa titik kawasan pertokoan sepanjang Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk dukungan awal.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut melibatkan Camat Cikole sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam upaya penanggulangan sampah di wilayah pusat aktivitas ekonomi Kota Sukabumi.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap, melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, kebersihan kota dapat terjaga secara berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada pihak Bank Mandiri KCP Sukabumi A. Yani.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mendorong keterlibatan sektor perbankan dan pelaku usaha dalam mendukung penataan kebersihan lingkungan melalui penyediaan wadah sampah di setiap unit usaha.
Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk pelaku usaha di kawasan pertokoan.
Penyediaan tempat sampah di depan pertokoan dinilai sebagai langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah sampah berserakan maupun dibuang ke trotoar.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyampaikan surat edaran kepada para pemilik usaha agar menyiapkan dan menempatkan wadah sampah di depan tempat usahanya masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara rutin dan lebih tertib.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi juga menyiapkan sejumlah tempat sampah di beberapa titik kawasan pertokoan sepanjang Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk dukungan awal.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut melibatkan Camat Cikole sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam upaya penanggulangan sampah di wilayah pusat aktivitas ekonomi Kota Sukabumi.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap, melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, kebersihan kota dapat terjaga secara berkelanjutan.
Pewarta : Indah
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Wakil Wali Kota Sukabumi Dorong Pengelolaan Sampah di Kawasan Pertokoan Jalan Ahmad Yani"
Silakan kirim saran dan komentar anda