Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, serta Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah warga yang telah diperbaiki serta mengidentifikasi rumah-rumah lain yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan perbaikan rumah yang benar-benar dalam kondisi membahayakan dan masih dihuni oleh warga.
Menurutnya, terdapat beberapa program yang dijalankan pemerintah dalam penanganan rumah tidak layak huni, di antaranya program RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) serta program intervensi langsung dari Wali Kota bagi rumah-rumah yang berada dalam kondisi darurat.
“Rumah yang benar-benar membahayakan dan masih dihuni akan menjadi prioritas untuk segera ditangani. Sementara untuk rumah yang tidak dihuni, penanganannya dapat ditunda terlebih dahulu,” ujar Wali Kota.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini telah terdapat pengajuan perbaikan untuk beberapa rumah warga yang masuk dalam kategori prioritas. Ke depan, rumah-rumah tersebut akan diintegrasikan ke dalam program RUTILAHU agar penanganannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Wali Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terdapat rumah dengan kondisi darurat atau tidak layak huni di lingkungan masing-masing.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Ketua RT maupun pihak kelurahan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Melalui peninjauan ini, diharapkan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi dapat berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
| Pewarta | : Agung |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda