Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menyampaikan ajakan kepada para perwakilan pengusaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang bersih dan transparan. Ia mengingatkan agar seluruh pihak menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di Kota Sukabumi.
"Kita ingin membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Keempat unsur ini adalah kunci mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Ayep.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan. Ia memaparkan bahwa Kota Sukabumi memiliki luas wilayah sekitar 4.800 hektare, dengan kurang lebih 1.030 hektare di antaranya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan investasi, pemerintah berkomitmen menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk rencana pengembangan kawasan menjadi zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
H. Ayep Zaki mengajak para pengusaha untuk segera mengajukan dan mendaftarkan usulan program atau rencana usaha melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kemudahan berusaha. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
Sebagai penutup, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memberikan arahan tambahan yang menegaskan keselarasan visi dan misi pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa setiap langkah yang diambil saat ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai kemajuan di masa depan.
| Pewarta | : Desnira |
| Dokumentasi | : Ihsan |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda