Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, unsur pejabat struktural Satpol PP, peserta pelatihan, serta narasumber dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Bogor.
Dalam keterangannya, Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi serta menindak peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.
Ia menegaskan bahwa cukai hasil tembakau memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pemasukan negara yang juga berdampak pada penerimaan daerah melalui dana bagi hasil.
Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal harus menjadi perhatian bersama karena dapat mengurangi potensi pendapatan negara dan daerah.
Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal.
Informasi tersebut dapat disampaikan kepada Satpol PP untuk selanjutnya ditindaklanjuti bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparat dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal, baik yang tidak memiliki pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai palsu, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara tepat dan efektif.
Meskipun peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi masih tergolong dalam kategori sedang, Wali Kota menekankan pentingnya langkah antisipatif dan pengawasan yang berkelanjutan guna mencegah peningkatan peredaran di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan profesionalisme Satpol PP Kota Sukabumi semakin meningkat dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait cukai hasil tembakau.
| Pewarta | : Agung |
| Dokumentasi | : Dede Soleh Saepul |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda