Pemkot Sukabumi Tuntaskan Penataan Kawasan Cipelang, 60 KK Terima Sertifikat Hak Milik

“Pemerintah Kota akan terus menuntaskan sekitar 500 sampai dengan 530 rumah agar menjadi layak huni,” demikian disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menghadiri kegiatan Serah Terima Sertifikat Hibah Lahan Hasil Konsolidasi Tanah (KT) Kawasan Cipelang, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam melanjutkan agenda penataan kawasan permukiman dan pengentasan kawasan kumuh secara bertahap melalui pendekatan yang tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan kepastian hukum dan kualitas lingkungan permukiman.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian terkait, pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kawasan Cipelang.

Kegiatan serah terima sertifikat hibah lahan hasil konsolidasi tanah tersebut menjadi bagian penting dari upaya memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebanyak 60 kepala keluarga peserta Program KT DAK Tematik PPKT Kawasan Cipelang menerima manfaat berupa sertifikat hak milik atas lahan yang sebelumnya belum memiliki status kepemilikan yang resmi.

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan rumah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat.

Menurutnya, sebelumnya status lahan belum memiliki legalitas yang kuat sehingga melalui konsolidasi tanah, warga memperoleh hak milik yang sah.

Frendy menambahkan, program tersebut dikombinasikan dengan penanganan kawasan kumuh sehingga menghasilkan perubahan yang lebih menyeluruh. Ia menyebut pendekatan ini menjadi yang pertama dilakukan di Kota Sukabumi bahkan termasuk salah satu model yang belum banyak diterapkan di Jawa Barat.

“Ini menjadi salah satu prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan wali kota saat ini. Kawasan menjadi tertata dan hunian warga juga lebih terjamin,” ujarnya.

Pada pelaksanaannya, program mencakup pembangunan dan rehabilitasi 60 unit rumah. Selain pembangunan fisik, tersedia pula dukungan fasilitas sosial dan fasilitas umum sebagai bagian dari penataan kawasan secara terpadu.

Frendy juga mengingatkan bahwa penerima manfaat tidak diperbolehkan memindahtangankan maupun menyewakan kepemilikan kepada pihak lain karena program ini ditujukan untuk menjamin keberlanjutan fungsi hunian bagi warga penerima.

Kendati demikian, Pemerintah Kota masih menghadapi pekerjaan lanjutan karena sekitar 160 hektare kawasan kumuh di wilayah Kota Sukabumi masih memerlukan penanganan secara bertahap melalui pola yang terintegrasi.

Sementara itu, salah seorang warga penerima manfaat, Bapak Amuh, mengungkapkan rasa syukur atas perubahan yang terjadi di kawasan tempat tinggalnya.

Ia menceritakan telah menetap di wilayah tersebut sejak tahun 1986, ketika kondisi kawasan masih sangat terbatas dan hanya terdapat beberapa rumah.

Menurutnya, selama puluhan tahun ia dan keluarganya bertahan tinggal di lokasi tersebut. Dengan adanya program penataan kawasan dan legalisasi lahan, dirinya merasa lebih tenang karena kini terdapat kepastian terhadap tempat tinggal yang selama ini dihuni.

Program Konsolidasi Tanah Kawasan Cipelang sendiri dilaksanakan berdasarkan pelepasan hak atas tanah milik Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk mendukung pengentasan permukiman kumuh terpadu.

Lahan yang sebelumnya berstatus hak pakai dihibahkan kepada warga penerima manfaat dalam bentuk sertifikat hak milik.

Wali Kota Sukabumi berharap masyarakat dapat menjaga amanah tersebut dengan merawat rumah, menjaga lingkungan, serta memperkuat semangat kebersamaan agar Kawasan Cipelang berkembang menjadi lingkungan yang lebih tertata dan layak huni.

Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus R

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline