Wakil Wali Kota Dorong Restorative Justice di Tingkat RT dan RW

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mendorong penerapan restorative justice atau keadilan restoratif sebagai pendekatan dalam menyelesaikan perkara pidana maupun perselisihan warga di tingkat RT dan RW melalui musyawarah.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat membuka kegiatan Sosialisasi Restorative Justice di Aula Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

Bobby menjelaskan, restorative justice mengedepankan penyelesaian masalah dengan mempertemukan pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencari kesepakatan melalui musyawarah.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapannya permasalahan-permasalahan yang ada bisa diselesaikan di wilayah, tidak langsung masuk ke ranah kepolisian atau meja hijau. Pendekatan ini dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan secara kekeluargaan," ujar Bobby Maulana.

Selain mendorong penyelesaian perselisihan secara musyawarah, Bobby juga menekankan pentingnya mengoptimalkan keberadaan 33 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di Kota Sukabumi.

Menurutnya, keberadaan Posbankum perlu dimanfaatkan secara maksimal agar masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan.

Karena itu, Bobby meminta jajaran camat, lurah, hingga ketua RT dan RW untuk turut mengawal keberlangsungan Posbankum di wilayah masing-masing.

"Melalui kegiatan ini, saya minta dikawal oleh camat, lurah, serta pengurus RT dan RW supaya Posbankumnya benar-benar jalan. Jadi masyarakat tidak bingung kalau ada masalah lahan atau sengketa warga, semua bisa mediasi di wilayah terlebih dahulu," tegasnya.

Bobby menilai RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai tempat pertama warga menyampaikan persoalan sekaligus ruang untuk membangun komunikasi dan mediasi awal.

Peran tersebut menjadi bagian penting dari upaya preventif untuk menjaga ketenteraman dan mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani persoalan yang melibatkan anak dan remaja, termasuk potensi keterlibatan mereka dalam kelompok atau aktivitas yang berisiko mengarah pada kenakalan remaja.

Menurutnya, penyelesaian di tingkat lingkungan dapat melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, serta unsur terkait untuk mengedepankan pembinaan dan perlindungan masa depan anak.

"Kalau masalah kecil bisa diselesaikan dengan obrolan santai sambil ngopi, tentu tingkat ketidakamanan di masyarakat akan turun. Kita ingin menghapus stigma dan menciptakan rasa aman di Kota Sukabumi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar," pungkas Bobby.

Pewarta : Esty
Dokumentasi : Dede Soleh

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline