Pernyataan apresiatif tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi saat melepas 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 September 2026. Acara pelepasan ini berlangsung khidmat di Ruang Utama Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan seremonial tersebut merupakan wujud penghormatan institusi atas loyalitas para abdi negara yang telah merelakan waktu, tenaga, pikiran, serta dedikasi penuh dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani warga.
Sebagian dari tiga belas ASN ini bahkan telah menapaki jalan pengabdian selama lebih dari tiga dekade. Rekam jejak panjang tersebut tercatat sebagai bagian tak terpisahkan dalam sejarah tata kelola dan pembangunan Kota Sukabumi.
Di hadapan para purnatugas, Wali Kota menegaskan bahwa durasi waktu yang telah dilalui adalah bukti sahih sebuah ketulusan dalam bekerja.
"Ada yang sudah puluhan tahun, bahkan yang paling sedikit dua puluh tahun," paparnya merujuk pada rekam jejak pengabdian para ASN tersebut.
Masa pensiun sama sekali bukan garis akhir dari sebuah kontribusi sosial kepada masyarakat.
Pengalaman empiris serta nilai-nilai keteladanan yang telah ditanamkan selama puluhan tahun berseragam ASN akan terus menjadi fondasi inspirasi bagi generasi birokrat penerus di Sukabumi.
Sebagai penutup pesannya, Wali Kota memanjatkan doa sekaligus salam perpisahan yang hangat bagi para pegawai yang purnatugas.
“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak-Ibu. Semoga memasuki masa purnabakti diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan dapat menikmati waktu bersama keluarga,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi menaruh asa besar agar fase kehidupan baru para purnabakti ini senantiasa diliputi kebahagiaan paripurna, kesehatan yang prima, serta terus menebar manfaat nyata bagi keluarga maupun lingkungan sosial bermasyarakat.
Berdasarkan daftar nominatif pensiun Pemerintah Kota Sukabumi per 1 September 2026, ke-13 ASN yang menanggalkan status aktifnya meliputi berbagai latar belakang profesi, mulai dari tenaga kesehatan, pendidik, hingga pejabat struktural. Mereka adalah:
| No | Nama | Jabatan / Profesi |
|---|---|---|
| 1 | Marlinda, S.Kep., Ners. | Perawat Ahli Madya |
| 2 | Neneng Julaeha, A.Ma.Pd., S.Pd. | Guru Ahli Madya SDN Warudoyong |
| 3 | Nani Suryani, S.E. | Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cibeureum |
| 4 | Agus Wulya, S.M. | Pelaksana DPMPTSP |
| 5 | Kanta Sukanta, S.E. | Auditor Ahli Muda Inspektorat Daerah |
| 6 | Luis Isdiyanti, S.E. | Kepala UPTD Laboratorium dan Alat Berat |
| 7 | Ade Ratna Karlina | Pelaksana |
| 8 | Agus Sukowardani | Guru Ahli Madya SMPN 1 |
| 9 | Nani Sriyani, S.E., M.Si. | Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil |
| 10 | Didin Mauludin, S.I.P., M.Si. | Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat |
| 11 | Asep Dinar Ginanjar, S.I.P. | Pelaksana SMPN 7 |
| 12 | Yusman Supratman, S.Pd. | Operator Layanan Operasional SMPN 16 |
| 13 | Agus | - |
| Pewarta | : Zauharah |
| Dokumentasi | : Dede Soleh |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda