Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
Rakor tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu agenda utama dalam rakor tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menekankan lima fokus penguatan APIP, yakni pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas pengendalian intern, penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi pengawasan, kepastian tindak lanjut hasil pengawasan, serta pembangunan budaya integritas.
Kelima fokus tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dikenali dan ditangani sejak dini.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro, bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, turut membahas tiga pendekatan pengendalian korupsi, yaitu pencegahan, deteksi, dan respons.
Pendekatan ini menempatkan APIP sebagai unsur pengawasan yang berperan sejak tahap perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawalan anggaran.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan setelah kegiatan selesai, tetapi juga mencakup identifikasi risiko dan penanganan potensi penyimpangan selama proses pemerintahan berlangsung.
Kehadiran Wali Kota Sukabumi dalam forum koordinasi tersebut menjadi bagian dari partisipasi pemerintah daerah dalam pembahasan penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi.
Berbagai agenda yang dibahas dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Upaya tersebut penting untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran pemerintah dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
| Pewarta | : Zauharah |
| Dokumentasi | : Ihsan |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda