Kota Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan



SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengikuti apel kesiapan operasi yustisi penegakan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (15/9). Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam apel tersebut bertindak sebagai pembina apel Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan hadir pula Kasdim 0607/Kota Sukabumi, Mayor (Chb) R Khoirullah. Seusai apel, wali kota bersama unsur forkopimda memantau penerapan protokol kesehatan di Lapangan Merdeka dan Jalan Ahmad Yani.

'' Kegiatan ini merupakan upaya gabungan dari forkopimda dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat. Sejumlah upaya tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

'' Apel ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digelar pada operasi yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Hal tersebut sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Langkah ini mengacu pada Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Posting Komentar untuk "Kota Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan"