Kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021. Apel ini juga diikuti Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Drs Eko Rudi Yuswanto.
'' Kami melaksanakan apel gelar pasukan sesuai amanat Kapolri, sehingga pelaksanaaan Idul Fitri berjalan dengan baik dan mematuhi protokol kesehatan serta membawa kebahagiaan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Apel juga dalam rangka mengecek kesiapan berbagai unsur dalam pengamanan.
Sehingga masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan Idul Fitri. Dalam momen ini juga wali kota menyampaikan amanat Kapolri dalam apel ketupat 2021. Dalam amanatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, menjelang Idul Fitri ada tren kenaikan kasus covid di Indonesia 2,03 persen.
Hal ini karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat menjelang akhir Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal ini merupakan tahun kedua karena kondisi pandemi Covid-19. Keputusan diambil karena pengalaman terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanan Idul Fitri Tahun 2020.
Namun keinginan masyarakat untuk mudik sulit ditahan, dari survei Kemenhub apabila pemerintah tidak melarang maka akan ada sebanyak 81 juta orang mudik, namun setelah diumumkan larangam mudik maka yang mudik 7 persen atau 17,5 juta.
Sehingga operasi ketupat harus dilaksanakan oleh semua jajaran daalam rangka menrmpatkan keselamatan masyarakat. Kasus Covid juga harus waspada berkaca pada kasus penambahan kasus di India hal ini karena kelengahan masyarajat terhadap protokol kesehatan, sehigga tidak boleh lengah.
Operasi ketupat digelar mulai 6-17 Mei 2021 yang ditekankan upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah preemtif dan preventif secara humanis dan penegakan hukum upaya terakhir.
Tujuannya warga merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman serta terhindar dari bahaya Covid-19.