SUKABUMI--Kota Sukabumi akhirnya ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Namun warga tetap diminta jangan lengah dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mendorong vaksinasi dosis lengkap.
Penetapan PPKM Level 1 untuk Kota Sukabumi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali. Di mana Instruksi berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
'' Dalam Inmendagri Kota Sukabumi masuk dalam PPKM Level 1,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di Jabar wilayah yang masuk PPKM level 1 ada tujuh daerah yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi.
Penilaian tersebut kata Fahmi, mengacu pada kapasitas respon, laju penularan dan capaian vaksinasi Covid-19. Di mana untuk indikator kapasitas respon yakni testing, tracking dan treatment (3T) Kota Sukabumi dinilai memadai.
Sementara untuk laju penularan yakni kasus konfirmasi kasus Covid-19 di Kota Sukabumi mengalami penurunan, tidak ada kematian kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir, dan BOR rumah sakit nol. Terakhir, capaian vaksinasi Kota Sukabumi memenuhi indikator PPKM Level 1 yakni secara keseluruhan saat penilaian dosis satu mencapai 93.33 persen dan vaksinasi lansia 60.73 persen.
Di mana dalam Inmendagri disebutkan masuk PPKM level 1 capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
'' Meskipun masuk PPKM Level 1, warga tetap diminta jangan euforia dan jangan lengah harus tetap menjaga protokol kesehatan terutama memakai masker serta mendorong vaksinasi dosis lengkap,'' kata Fahmi. Apalagi saat ini menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 di momen tersebut.
Oleh karena itu lanjut Fahmi, warga diminta tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dengan tidak euforia dan menerapkan prokes. Khususnya memakai masker, menjaga jarak atau menjauhi kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun.
Khusus untuk menjelang Nataru, pemkot bersama forkopimda tetap memberlakukan pengetatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sebab pandemi belum dinyatakan berakhir.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, warga diminta jangan kendor untuk menjaga protokol kesehatan. '' Semoga masyarakat tidak euforia dengan ditetapkannya Kota Sukabumi level 1 dan tetap jangan kendor prokes dan vaksinasi dosis lengkap,'' imbuh dia.