Pemkot Sukabumi Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat LP2B


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengikuti kegiatan serah terima aset pemda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (16/12).

Pada momen tersebut disampaikan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mendorong tercapainya target LP2B dan perlindungan terhadap petani. Selain wali kota, hadir dalam kesempatan itu Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kasi Pembiayaan Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulura Jawa Barat Mira Karmina, dan Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan.

'' Dalam revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), terkait LP2B pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mempersiapkan dan menuntaskan target pencapaian LP2B,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Diantaranya membangun kesepakatan dan komitmen terkait LP2B. 

Fahmi mengatakan, LP2B akan berat bila ditanggung pemda semata dengan kondisi keuangan terbatas. Sehingga dilakukan beberapa terobosan mengajak para petani agar dapat bergabung dengan LP2B mandiri. Harapannya luasan LP2B akan terus dimaksimalkan sampai 2023 akan dipenuhi.

'' Intinya ada komitmen kuat pemda, apakah LP2B pemda atau LP2B mandiri,'' cetus Fahmi. Untuk petani yang masuk LP2B mandiri, kata Fahmi, maka pemerintah memiliki kewajiban memberikan insentif khusus karena petani memberikan dukungan agar tidak terjadi aliflh fungsi lahan pertanian. 

Di sisi lain asuransi bagi petani sudah diberikan kepada 31 orang dan ke depan akan terus ditambah. Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatajan, LP2B mandiri setiap tahun didorong untuk naik.

Misalnya pada 2021 yang awalnya ditargetkan 10 hektare namun kini melebihi target mencapai 12,8 hektare. Total LP2B di Kota Sukabumi mencapai 44,3 hektare dengan rincian 31,5 hektare milik pemda dan 12,8 hektare dari mandiri petani.

Sejalan dengan Perda No 1 tahun 2016 menyebutkan ketika warga ikut program LP2B maka menjadi tanggungjawab DKP3 memberinkan insentif misalnya bantuan benih, pupuk, dan ketika ada jaringan irigasi bermasalahan dapat dibantu dalam mengatasinya.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat LP2B"