Pemkot Sukabumi Lepas 19 PNS yang Purna Bhakti di April 2022


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 19 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti per 1 April 2022 di Balai Kota Sukabumi, Kamis (31/3/2022). 

Pelepasan secara kedinasan di Balai Kota Sukabumi ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para PNS Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti. Pada momen ini hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan serta Bank bjb.

'' Di akhir bulan ini saya kembali melepas PNS yang memasuki masa purna bhakti dan tidak semua daerah melepas secara resmi para pegawainya yang masuk masa tersebut,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Pelepasan PNS yang masuk masa purna bhakti ini merupakan tradisi yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu. 

Namun para PNS yang purna bakti akan memberikan dukungan lain kepada keluarga besar pemkot, meskipun tidak secara aktif di pemerintahan. Intinya berbagai dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini telah menjadi catatan sejarah Pemerintah Kota Sukabumi. 



'' Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat,'' cetus Fahmi. Sehingga dilakukan pelepasan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan kadeudeuh dari Pemkot.

Pada awal April 2022 nanti PNS yang masuk masa purna bhakti diantaranya seorang camat, kepala sekolah, tenaga pendidik dan pelaksana di sejumlah isntansi.Wali kota berharap, setelah memasuki masa purna bhakti bukan berarti tidak berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi.

Di mana para PNS yang masuk purna bhakti tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar pemkot. '' Saya yakin bapak/ibu tetap menjadi pribadi yang produktif karena memiliki bekal luar biasa mengabdi selama puluhan tahun di pemda,'' ungkap Fahmi. 

Di sisi lain masa di akhir bulan berdebar-debar karena akan berkurang jumlah aparatur. Sebab jumlah aparatur yang meninggalkan (baik pensiun dan lainnya) belum sebanding dengan yang yang masuk. 

Kekurangan SDM aparatur sangat dirasakan, namun pemkot tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan menambahkan, pelepasan ASN yang masuk purna bhakti secara resmi ini baru dilakukan di masa kepemimpinan Achmad Fahmi-Andri Hamami. Hal ini bentuk apresiasi kepada PNS yang telah mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Lepas 19 PNS yang Purna Bhakti di April 2022"