SUKABUMI--Penyerahan surat keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi tentang Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkup Pemkot Sukabumi di Gedung Korpri Sukabumi, Rabu (6/4/2022).
Pada kesempatan itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menitipkan agar para CPNS ini menjadi aparatur yang berintegritas, ramah, dan profesional. Penyerahan SK Wali Kota Sukabumi kepada 97 orang tersebut dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala BKPSDM Asep Suhendrawan.
'' Setelah melalui perjalanan panjang mulai penjaringan di tahun 2021 dan kini dilakukan penyerahan SK CPNS,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana dari 984 peserta seleksi berjuang untuk mendapatkan 97 formasi.
Fahmi mengatakan, perjuangan panjang ini merupakan restu dari orang terdekat ayahanda dan ibunda. '' Menjadi PNS adalah anugerah yang didapatkan setelah lulus dari sekolah atau perguruan tinggi,'' kata dia.
Wali kota berpesan para CPNS harus menjadi aparatur profesional dan tangguh melayani dengan baik serta berintegritas. Selain itu layani masyarakat dengan sepenuh hati dengan keramahan dan kesantunan.
Berikutnya profesionalisme sebab dunia berubah bukan hanya karena pandemi melainkan percepatan teknologi. Terakhir jangan puas dengan kemampuan yang dimiliki dan harus ditingkatkan.