KTP Digital di Kota Sukabumi Dimulai dari ASN


CIKOLE - Pemkot Sukabumi mulai menyosialisasikan dan melakukan aktivasi kartu tanda penduduk (KTP) digital. Penerapannya dilakukan secara bertahap yang dimulai untuk para pegawai yang ada di Lingkungan Pemkot Sukabumi, khususnya Setda Kota Sukabumi, Senin (15/8/2022). 

Sosialisasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi ini disambut antusias oleh para pegawai, yang dikhususkan berdomisili di Kota Sukabumi. Digitalisasi KTP ini untuk memudahkan mengakses data diri lewat smartphone

" Roadshow KTP Digital ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi. Hal ini dalam upaya pemeliharaan sistem. 

Sosialisasi dan aktivasi ini diwalai kepada Pegawai yang ada dilingkungan Disdukcapil, dilanjutkan secara bertahap. Yakni di jajaran birokrasi dan SKPD. Lalu dilanjutkan ke DPRD. “Baru kemudian kita jadwalkan ke masing-masing SKPD. Setelah itu kita lanjutkan ke kampus dan masyarakat umum. Tapi kalau untuk masyarakat kita layani juga di Kantor Dukcapil," terangnya. 

Asisten III Bidang Administrasi Setda Pemkot Sukabumi Iskandar mengatakan, alur aktivasi KTP digital cukup mudah. Pertama dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Lalu, kedua mengisi data identitas diri dipandu oleh petugas dukcapil. 

“Hari ini kami lalukan Sosialisasi dan Aktivasi KTP Digital di Lingkungan Setda Kota Sukabumi. Aktivasinya cukup mudah ga ribet, ada petugas yang membimbing pengisian dan lainnya," ujarnya. 

Dengan trasformasi ini, Iskandar berharap program ini dapat memudahkan masyarakat yang akan mengakses data kependudukan secara digital. Pasalnya apalikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi Peduli Lindungi.

“Manfaatnya banyak tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” tutupnya.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.