SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik sebanyak 53 pejabat eselon II, III, dan serta jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi Rabu (2/11/2022) sore.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama sebanyak dua orang, pejabat administrator eselon III sebanyak tujuh orang, pejabat pengawas 28 orang dan pejabat fungsional 16 orang. Momen ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Dari 53 pejabat tersebut dua pejabat eselon dua yang dilantik yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Andri Setiawan dan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nuraeni Komarudin.
'' Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki tiga kewenangan yakni mengangkat, memindahkan dan memberhentikan dan saat ini menggunakan kewenangan yang telah dilalui dengan baik dan tertib,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Atas nama pemda menyampaikan selamat atas jabatan baru ini, berharap amanah dan kepercayaan dipegang teguh.
Pelantikan ini selain disaksikan oleh yang hadir dan disaksikan Allah SWT, sehingga mari pegang teguh amanat dan kepercayaan. Fahmi mengatakan, proses mutasi, promosi ataupun rotasi adalah hal biasa dalam perjalanan birokrasi.
Jadi kata Fahmi, pelantikan ini bagian dari pengisian jabatan yang kosong dan ke depan mempersiapkan open bidding untuk lima jabatan pimpinan tinggi atau eselon dua. Termasuk posisi direktur utama RSUD R Syamsudin SH.
Berbagai kekosongan yang terjadi dapt diminimalisir. Saat ini ada 57 jabatan yang kosong yakni jabatan eselon dua sebanyak lima plus direktur RSUD R Syamsudin.
Berikutnya eselon tiga sembilan orang dan jabatan fungsional 42 orang kosong. Mudah-mudahan dalam waktu dekat atau target akhir Nopember 2022 harus sudah terisi.
Reportase : Dila Novianti
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul