SUKABUMI--Sosialisasi dan FGD Tentang kebijakan pelaksanaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan kepada para Stakeholder Perumahan di Kota Sukabumi di Ballroom Hotel Horison, Kamis (22/12/2022).
Momen tersebut membahas kendala dan permasalahan penyerahan PSU perumahan di Kota Sukabumi yang ditinggalkan pengembangnya dan tidak terlacak keberadaanya. '' Kegiatan ini digelar dalam menyikapi keprihatinan dari 102 perumahan baru ada 5 perumahan yang melakukan serah terima PSU,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Jumlah ini belum ditambah 3 perumahan lainnya yang serah terima pada Kamis ini. Harapannya pengembang perumahan lainnta melakukan proses selanjutnya serah terima karena yang terkorbankan hak-hak warga seperti jalan dan sarana lainnya.
Sebab kata Fahmi, setelah serah terima dari pengembang maka pemda akan lakukan penanganan terhadap PSU. Intinya semangat pemda menghadirkan indeks kebahagian masyarakat pada saat menikmati PSU perumahan.
Reportase : Dila Novianti
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul