Pemkot Sukabumi Menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Pemkot Sukabumi melakukan penerimaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (6/2/2023).

Kedatangan tim BPK ini diterima Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, para asisten daerah, dan pimpinan SKPD. Kedatangan tim BPK dalam rangka Entry Meeting Tahun 2023 Pemerikaaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

'' Kami mengucapkan selamat datang di Kota Sukabumi di kota yang dikenal Nizza Van Java atau kota yang mempesona,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Ia mengatakan hari ini bersyukur menjadi kewajiban pemda selaku entitas akuntasi dan pelaporan menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk pelaporan keuangan pemda.

Penyusunan laporan ini mengacu pada PP Nomor 71 tahum 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Khususnya memperhatikan kriteria laporan keuangan yang akuntabel. 

Fahmi mengatakan, di laporan dimungkinkan ada kekurangan dalam penyajian dan semangat kita saling mengingatkan untuk memperbaiki ketika ada hal kurang tepat. Harapannya pengeloaan laporan keuangan dari waktu ke waktu makin baik. 

InsyaAllah termasuk dalam enyampaian laporan keuangan tahun ini. Intinya ada komitmen perbaikan dalam pengolaam keuangan pemerintah daerah.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat "